Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji

05-02-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam foto bersama usai memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI di Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI dengan agenda "Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2025 serta Isu-isu Aktual". Dalam rapat yang diselenggarakan di Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2025) tersebut, Singgih memaparkan sejumlah catatan penting yang menjadi rekomendasi bagi BPH RI untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi anggaran haji tahun 2025.


Singgih menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan dari Kepala BPH RI mengenai efisiensi anggaran BPH tahun 2025 sebesar Rp85,9 miliar. Anggaran tersebut disesuaikan dari sebelumnya Rp179,7 miliar pada Desember 2024 menjadi Rp129,7 miliar pada Februari 2025. Namun, Komisi VIII mendesak BPH RI untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan terkait pelimpahan anggaran sebesar Rp50 miliar. Dengan penambahan ini, anggaran BPH RI akan menjadi Rp93,8 miliar.


"Kami mendesak BPH RI untuk segera menyelesaikan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan agar pelimpahan anggaran Rp50 miliar dapat segera direalisasikan," tegas Singgih.
  

Komisi VIII juga mendesak BPH RI untuk mengusulkan anggaran prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPH sebelum tanggal 7 Februari 2025. Selain itu, BPH RI diminta untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M secara matang, termasuk mengoptimalkan alokasi anggaran tahun 2025.


"Anggaran yang telah dioptimalkan harus mampu mendukung Tri Sukses Penyelenggaraan Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, dan sukses peradaban serta keadaban haji menuju Indonesia Emas 2045," jelas Singgih.


Komisi VIII menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji atau kinerja BPH RI. Singgih menekankan bahwa BPH RI harus memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lancar dan sesuai dengan harapan umat.


"Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas layanan haji. Justru, BPH harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran yang ada," tambahnya.


Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal bagi BPH RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran haji. Komisi VIII DPR RI akan terus memantau pelaksanaan program dan anggaran BPH RI untuk memastikan bahwa tujuan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dapat tercapai.


Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dan 2026 dapat berjalan lebih baik, memberikan kenyamanan bagi jemaah haji, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat...
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...