Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak

05-02-2025 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sekolah. Ia menilai masalah ini mencerminkan kurang optimalnya layanan pendidikan nasional, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

 

"Ini sangat mengejutkan dan tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Bagaimana mungkin anak-anak yang telah lulus sekolah justru terhambat karena persoalan biaya?" ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (5/2/2025).

 

Purnamasidi mengusulkan agar pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, segera mengambil langkah proaktif dengan menanggung sementara biaya siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin akses pendidikan tanpa hambatan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

 

"Pemerintah pusat memiliki anggaran yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menalangi kewajiban ini, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyarankan adanya skema yang adil untuk membedakan siswa dari keluarga tidak mampu dan mampu secara ekonomi. Bagi keluarga mampu, menurutnya, dapat diberikan tenggat waktu hingga satu tahun untuk melunasi kewajiban dengan jaminan dari dinas pendidikan setempat.

 

Selain itu, Purnamasidi menyoroti peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional. Ia menilai bahwa masih adanya pungutan SPP di sekolah swasta menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pendidikan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.

 

"Sekolah swasta memang mendapatkan bantuan, tapi faktanya mereka masih menarik biaya dari siswa. Ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung pendidikan swasta secara maksimal," tambahnya.

 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Purnamasidi menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan Kementerian Pendidikan guna meminta langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

 

"Jika belum ada tindakan atau solusi yang terukur dari pemerintah, kami akan meminta kementerian untuk mengambil alih penuh masalah ini. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun," tegasnya.

 

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menjamin keadilan bagi pihak sekolah melalui mekanisme koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 

Menurut Purnamasidi, masalah ini juga menjadi catatan serius terkait anggaran pendidikan nasional. Ia menilai bahwa anggaran pendidikan saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

 

"Ini bukti bahwa pelayanan pendidikan dan alokasi anggaran kita masih belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar hak pendidikan setiap anak, sebagaimana dijamin undang-undang, benar-benar terpenuhi," tutupnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...