Bahas Agus, Komisi XI Undang BPK dan KPK
Untuk mendapatkan rekam jejak Agus Martowardojo sebagai bahan pertimbangan di fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Komisi XI mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK akan dilaksanakan pagi tadi, pukul 10.00 WIB, sedangkan dengan KPK pukul 14.00 WIB. Namun, rapat dengan BPK diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
Anggota Komisi XI Muhammad Hatta berharap dengan datangnya BPK dapat memperdalam dugaan soal keterlibatan Agus dalam kasus Hambalang. Hatta menilai Menteri Keuangan tersebut selama ini dikenal sebagai sosok yang bersih, ditambah hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan tidak ada transaksi yang mencurigakan. Sebagai informasi, Komisi XI sudah melakukan RDP dengan PPATK pada minggu lalu, untuk mengetahui transaksi keuangan Agus.
"Kami ingin tahu apakah ada temuan-temuan untuk Agus di Kemenkeu. Saya khawatir dia terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi selain di proyek Hambalang. Untuk mengetahui lebih jelas, kami ingin mendengar langsung dari Ketua BPK,” ujar Hatta di Gedung Nusantara I, Senin (18/3).
Hatta menambahkan hasil rapat dengan BPK nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertanyaan Komisi XI dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI pada 25 Maret mendatang.
Terkait dengan perubahan jadwal, Anggota Komisi XI Andi Timo Pangerang menyatakan bahwa RDP dengan BPK hanya ditunda saja.
“RDP dengan BPK hanya ditunda saja. Untuk rapat dengan KPK nanti kita atur lagi. Apakah perlu atau tidak,” tambah Andi. (sf)