Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, saat memimpin RDPU dengan PBPGSI, Forum PPPK iGTK 02 SMA-SMK, IGSS PLPG Indonesia, serta Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Mentari/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PBPGSI), Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) iGTK 02 SMA-SMK, Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG Indonesia, serta Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa berbagai persoalan masih membayangi dunia pendidikan, khususnya terkait regulasi, kesejahteraan guru, serta kepastian status tenaga pendidik. Apalagi membaca postur anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN atau sekitar Rp724 triliun, di mana Rp347 triliun dialokasikan untuk transfer ke daerah guna sektor pendidikan.
"Ini potret pendidikan kita yang membutuhkan keseriusan bersama. Komitmen Presiden sudah jelas, beliau peduli terhadap pendidikan, baik dari sisi infrastruktur sekolah maupun kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta," ujarnya.
Esti juga menyinggung masih adanya permasalahan dalam pengangkatan PPPK. "Saat periode lalu kami menyelesaikan pengangkatan PPPK, ternyata masih ada persoalan yang mengikuti. Ini membuktikan bahwa solusi tidak hanya berhenti di tahap pengangkatan, tetapi juga harus ada keberlanjutan kebijakan," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Ia mengutip kisah pasca-Perang Dunia II, ketika Kaisar Jepang menanyakan jumlah guru yang masih hidup setelah pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, sebagai bukti betapa pentingnya peran guru dalam membangun sebuah bangsa.
"Inilah realitas guru di Indonesia, kita tidak bisa terus memperlakukan mereka seperti ini. Komisi X harus berjuang untuk mengakhiri penderitaan mereka. Undang-undang sudah bagus, tetapi banyak peraturan turunannya yang justru bertentangan. Ini yang harus kita selesaikan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menyoroti bahwa permasalahan pendidikan tidak hanya terkait kesejahteraan guru, tetapi juga menyangkut fasilitas sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih.
"Banyak hal yang harus dibenahi. Ini baru dari sisi guru, belum lagi sekolah-sekolah yang fasilitasnya sangat minim. Hari Senin, kami akan bertemu dengan Mendikdasmen, jadi aspirasi ini akan kami sampaikan langsung," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan untuk guru dan pendidikan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. "Saya datang dari keluarga yang berprofesi sebagai guru, jadi saya paham betul. Mohon doa agar kami dimudahkan dalam menyampaikan aspirasi ini," pungkasnya.
Komisi X DPR RI memastikan akan terus menjadi wadah perjuangan bagi para guru dan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan kebijakan pendidikan dapat lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru serta perbaikan kualitas pendidikan nasional. (aha)