KOMISI II DUKUNG USULAN GUBERNUR BALI BUAT SISTEM POLA KARIR

21-07-2009 / KOMISI II
Komisi II DPR RI mengdukung usulan Gubernur Bali untuk membuat suatu sistem perencanaan karir bagi jajaran pegawai negeri. Terhadap usulan tersebut , Komisi II menghargai dan akan menindaklanjusi usulan tersebut agar dapat segera terealisasi. Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Ryaas Rasyid, pada saat pertemuan dengan Gubernur Bali dan jajarannya dalam serangkaian kunjungan kerja Komisi II ke Provinsi tersebut, Rabu (15/6) yang dipimpin Wakil Ketuanya Sayuti Asyathri (F-PAN). Ryaas mengatakan, perencanaan sistem pola karir ini sangat diperlukan, mengingat dalam kurun waktu 64 tahun sampai sekarang kita masih belum punya satu pola karir. “Bagaimana kita akan mewujudkan good government, kalau sistem pola karir di pemerintahan tidak kita miliki,” kata Ryaas. Dia melihat di beberapa daerah, banyak pegawai didistorsi oleh pilkada. Begitu gubernur maupun bupati terpilih maka yang pertama diambil untuk duduk dalam pemerintahannya adalah dari tim suksesnya baik untuk ditempatkan sebagai kepala dinas atau asisten. Jadi, kata Ryaas, begitu gubernur dan bupati terpilih adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak mendukung dalam pilkada. Menurut Ryaas, hal ini sangat persepsif, seharusnya walaupun kita benci pada seseorang tapi jika orang itu punya kompetensi, maka orang tersebut harus ditempatkan pada posisi yang benar, tidak menempatkan berdasarkan perasaan. Ryaas menghimbau kepada gubernur, jika menunggu sistem pola karir yang direncanakan dari pusat, tentunya akan memakan waktu yang cukup lama. Jadi sambil menunggu, sebaiknya Bali bisa mengambil prakarsa sebagai pelopor bagaimana menerapkan satu pola karir yang berbasis kompetensi. “Perlu dibangun satu standart minimum kompetensi, misalnya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, harus ada standart kompetensi minimal,” kata Ryaas. Sehingga jangan sampai terulang kembali kasus di beberapa daerah khususnya di Sulawesi Selatan dimana Kepala Dinas Pekerjaan Umum diisi oleh tamatan IAIN, hanya karena dia mempunyai hubungan dekat dengan bupati. Hal ini, ujarnya, memang tidak dilarang oleh UU dan bupati mempunyai kewenangan menempatkan siapa saja hanya mengacu kepada pangkat. Kalau Bali bisa memulai ini, bahkan mungkin nantinya model Bali bisa dipakai sebagai acuan untuk pola karir secara nasional. Suatu sistem karir pegawai negeri yang berbasis kompetensi yang dimulai dengan penetapan tentang standart-standart normatif tentang minimum politikasi dalam jabatan-jabatan strategis. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, sejak awal telah mengusulkan adanya keputusan presiden yang memberikan panduan dalam implementasi sistem pola karir di daerah. Selama ini, kata Made, pihaknya telah berusaha menerapkan prinsip “the right man on the right place” berdasarkan latar belakang pendidikan, pendidikan teknis fungsional, serta pengalaman jabatan. Menurut Made, dia juga menerapkan tidak adanya perpanjangan usia pensiun. Jadi begitu usia mencapai 56 tahun, saat itu juga pegawai tersebut harus pensiun. Hal ini diterapkan untuk memberi kesempatan kepada pegawai lain yang berpotensi, namun belum mendapat kesempatan. Untuk pembinaan karir, pihaknya memberikan kesempatan bagi PNS untuk menempuh pendidikan lanjutan serta pendidikan diklat. Pada tahun 2009, anggaran diklat mencapai Rp 530 juta, sedang beasiswa bagi mahasiswa S2 dan S3 mencapai Rp 234 juta. (tt)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...