Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202502/Ketua_Komisi_VIII_DPR_RI__Marwan_Dasopang__saat_memimpin_rapat_kerja_dengan_Menteri_Sosial_di_Ruang_20250207163845.jpeg)
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar. Ia menilai data tunggal ini krusial untuk memastikan belanja sosial lebih terukur serta penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kependudukan dan Catatan Sipil, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensusuran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Ini menjadi harapan besar agar program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pemborosan anggaran," ujar Marwan saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Legislator Fraksi PKB itu menyoroti masalah utama dalam distribusi bansos selama ini, yakni ketidaktepatan sasaran dan dana bantuan yang tidak tersalurkan akibat data yang tidak diperbarui, sehingga mengendap di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dengan penerapan data tunggal yang lebih akurat, diharapkan penentuan penerima bansos menjadi lebih mudah. Data yang valid akan memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan tercatat sebagai penerima, sementara yang tidak memenuhi syarat dapat dieliminasi. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menjamin bansos benar-benar tepat sasaran," jelasnya.
Meski demikian, Marwan mengingatkan bahwa implementasi DTSEN harus diawasi secara ketat serta diintegrasikan dengan sistem yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih data.
"Komisi VIII siap mengawal perubahan ini dan memastikan bahwa data sosial yang ada benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (rnm/aha)