Komisi XI Himpun Pendapat Pakar Ekonomi
Uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia akan dilaksanakan pekan depan, Senin (25/3). Sebagai bahan pertimbangan untuk keperluan pengujian calon tunggal Agus Martowadojo, Komisi XI mengundang pakar ekonomi dan instansi terkait. Diagendakan siang ini (19/3) Komisi XI akan menghadirkan pakar ekonomi Sri Adiningsih, Tony Prasentiantono dan Ahmad Erani Yustika. Sebelumnya, Komisi sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPATK dan BPK.
Ketua Komisi XI Emir Moeis menyatakan bahwa Komisi XI akan menghimpun pandangan soal profil dan sepak terjang Agus dari para pakar ekonomi. Namun, peran pakar ini hanya sebatas masukan, bukan sebagai keputusan.
“Tentunya, pendapat dari pakar eknomi ini tidak akan jauh dari profil Agus Marto. Pakar-pakar ini kan juga sudah punya rekam jejak dari Agus. Cocok atau tidak Agus menjabat posisi ini. Tapi ini bukan untuk keputusan, hanya sebagai masukan saja,” jelas Emir ketika ditemui setelah Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (19/3).
Sementara itu, Anggota Komisi XI Arif Budimanta menilai ada dua hal yang menjadi sorotan pembahasan dengan pakar ekonomi nanti. Yang pertama adalah soal profil Agus, dan berikutnya adalah harapan kepada Gubernur BI kedepannya.
“Kami akan menanyakan bagaimana pandangan soal calon Gubernur BI ini dalam perspektif para pakar. Yang kedua, harapan para pakar terhadap Gubernur BI pada periode 2013-2018. Termasuk kapabilitas apa yang dibutuhkan dalam menghadapi dinamika situasi moneter pada level global. Teramasuk kompetensi seperti apa yang diharapkan kepada Gubernur BI yang akan menjabat nantinya,” ujar Arif.
Terkait dengan gagalnya RDP antara Komisi XI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Arif menilai bahwa DPR harus menghormati keputusan yang diambil instansi pimpinan Abraham Samad itu.
“Soal keterkaitan Agus dengan Hambalang, itu kan kasus yang sedang dikerjakan oleh KPK, DPR harus menghormati keputusan KPK itu. Jangan sampai menimbulkan spekulasi lah,” pungkas Arif. (sf)