Bukan Hanya Pembatasan, Perlu Pelarangan Penggunaan Gawai bagi Anak-Anak

08-02-2025 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet bagi anak, bukan hanya sekadar pembatasan. Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren.

 

Ia menambahkan persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan. Para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

 

Menurut dia, perlu ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gawai dan akses internet. Dia mengusulkan bukan hanya pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak dalam menggunakan gawai dan akses internet. "Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

 

Menurut dia, jika hanya sekedar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.

 

Misalnya, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka, bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu. Mereka bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

 

"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.

 

Oleh Soleh menegaskan, kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan, anak bisa menggunakan akun palsu. "Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Untuk itu, kata politikus asal Tasikmalaya itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya. Karena dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

 

“Pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren”

 

"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," urainya.

 

Jadi, Oleh Soleh menegaskan bahwa dirinya merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Dia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.

 

Menurutnya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggungjawab santri.

 

"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," paparnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi I - Dubes Belanda Bahas MoU Hingga Kerja Sama Militer
11-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan hasil pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Belanda Marc Gerritsen...
Legislator Soroti Maraknya Perdagangan Ilegal Burung Langka dari Papua
10-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Ambon – Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang...
Hibah Alpalhankam dari Jepang Harus Perhatikan Aspek Manfaat dan Implikasi Sosial-Politik
09-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan Penerimaan hibah...
Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump
09-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan...