DPR Panggil Paksa Dahlan Iskan Terkait Pemberangusan SP BUMN

19-03-2013 / KOMISI IX

 

Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil paksa Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan terkait ketidak hadirannya untuk yang kesekian kalinya diudang DPR RI.

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengatakan, Komisi yang dipimpinnnya telah tiga kali melayangkan surat pemanggilan kepada Dahlan Iskan, namun hingga kini belum juga ditanggapi. Pemanggilannya ini terkait dengan masalah buruh dan ketenagakerjaan. Diantaranya adalah pemberangusan serikat pekerja dalam tubuh perusahaan BUMN, serta permasalahan yang muncul dalam tubuh  direksi dan tenaga kerja di BUMN.

Menurut Ribka, koleganya di Komisi VII juga menyampaikan hal serupa. Dimana sudah dua kali Dahlan Iskan tidak memenuhi undangan rapat di komisinya, terkait masalah BUMN juga. Berbeda dengan panggilan DPR RI, wajah Dahlan malah lebih sering wira-wiri di berbagai acara di media massa.

Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan pasal 72 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3 dan Pasal 190 Tata tertib DPR, maka selaku Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR RI dalam hal ini kepada Wakil Ketua DPRRI yang membidangi masalah Kesra, Taufik Kurniawan untuk memanggil Menteri BUMN tersebut. Melalui pimpinan, DPR RI akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil paksa Menteri BUMN tersebut guna menyelesaikan permasalahan di lembaga yang dipimpinnya itu

 Jika panggilan tersebut juga tidak diindahkan Dahlan, maka ia dan anggota dewan lainnya baik di Komisi IX maupun Komisi VII dan komisi-komisi terkait lainnya untuk memikirkan cara lain pemanggilan paksa Dahlan Iskan.

“Baru sekali kejadian seperti ini, jika pemanggilan paksa tersebut tidak “mempan” juga untuk menggiring Dahlan ke DPR, saya dan rekan-rekan dari fraksi PDIP, Golkar, Demokrat akan membuat langkah tegas lainnya. Langkah tegas apa itu? Tunggu saja tanggal mainnya. Bahkan jika diperlukan biar ribuan buruh yang telah kami temui itu yang akan membawa Dahlan ke Gedung DPR RI,” papar Ribka saat dijumpai sebelum sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (19/3).

Dia berharap, Dahlan memiliki niat yang baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh BUMN, terutama yang berkaitan dengan buruh dan ketenagakerjaan. Bahkan tidak sedikit kebijakan Kementerian BUMN yang meninggalkan persoalan pelik dalam ketenagakerjaan Indonesia.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...