DPR Sahkan Pembentukan Pansus RUU Keinsinyuran
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (19/3) dipimpin Wakil Ketua Sohibul Iman mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran (Pansus RUU Keinsinyuran).
“Apakah pembentukan Pansus RUU Keinsinyuran dapat disetujui,” kata Sohibul.
Serempak seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya, “Setuju”. Sohibul pun mengetukkan palu tanda setuju.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Keinsinyuran, dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Paula Sinjal, Guntur Sasono, Nanang Samodra, Khatibul Umam Wiranu, Suhartono Wijaya, Didi Irawadi Syamsuddin, Salim Mengga dan Sri Novida.
Dari Fraksi Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga, Bambang Sutrisno, Eddy Kuntadi, Airlangga Hartarto, S.W. Yudha, dan Rully Chairul Azwar.
Sementara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu Nazarudin Kiemas, Irvansyah, Honing Sanny, Dewi Aryani dan Sujadi. Sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Hakim, Sigit Sosiantomo dan Mardani.
Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Ismet Ahmad dan Alimin Abdullah. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan diwakili Reni Marlinawati dan Ahmad Kurdi Moekri. Dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diwakili Marwan Ja’far dan Nur Yasin. Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura masing-masing diwakili Mestariany Habie dan Djamal Aziz. (sc)