Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian UMKM

12-02-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat memimpin rapat kerja bersama bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, Rabu (12/2/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, disepakati efisiensi anggaran Kementerian UMKM untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran awal sebesar Rp463,86 miliar direkonstruksi menjadi Rp220,96 miliar, dengan pemotongan sebesar Rp242,9 miliar.

 

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa efisiensi ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. "Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM," ujar Saleh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Menteri Maman Abdurrahman memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kementeriannya. Beliau menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan.

 

Salah satu program yang menjadi fokus adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM di sektor pangan. Dengan melibatkan UMKM sebagai mitra penyedia makanan, program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM. 

 

Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, menyoroti adanya persyaratan dari Badan Gizi Nasional yang dianggap memberatkan bagi UMKM yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Beliau berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali syarat-syarat tersebut agar lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

 

Selain itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian UMKM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna membahas kemungkinan penambahan anggaran. Hal ini bertujuan memastikan program-program prioritas, seperti pendampingan UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi anggaran.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kementerian UMKM dapat tetap mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Efisiensi Jadi Paradigma Baru Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran
13-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi itu justru...
Efisiensi Anggaran, Bambang Haryo Dorong Kemenpar Perkuat Iklim Pariwisata
13-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Di awal tahun 2025 ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga. Tak terkecuali Kementerian Pariwisata...
Pertanyakan Strategi Kemenpar Majukan Pariwisata RI Pasca Efisiensi
13-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti strategi Kementerian Pariwisata dalam mengelola anggaran pasca efisiensi serta...
Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kemenperin dan Bekraf
13-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga,...