Komisi IX DPR Minta Kemenkes Segera Evaluasi PIDI
Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan segera Menyelesaikan evaluasi dan kajian Program "Internship" Dokter Indonesia (PIDI) dengan memperhatikan segala masukan dari hasil rapat , paling lambat tanggal 26 Mei 2013.
Demikian isi salah satu kesimpulan rapat Komisi IX DPR dengan Kepala Badan PPSDM Kemkes, Ketua Asosiasi Institut Pendidikan Kedokteran Indonesia, Ketum IDI, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia, Dekan FK Universitas Trisakti, serta beberapa perwakilan mahasiswa kedokteran, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Selain itu Komisi IX meminta kepada Kementerian Kesehatan bahwa selama proses evaluasi dan kajian terhadap PIDI, untuk senantiasa memberikan perlindungan hukum, jaminan kesehatan dan bantuan hidup untuk dokter "internship" sesuai dengan biaya hidup di daerah penempatan bagi dokter "internship" melalui APBN-P 2013.
“Hasil Evaluasi dan Kajian Kementerian Kesehatan RI terhadap Program "Internship" Dokter Indonesia akan digunakan oleh Komisi IX dalam menentukan sikap selanjutnya,”kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf.
Lebih lanjut Nova dalam siaran persnya mengatakan, nantinya akan dibentuk pula Panja PIDI, yang akan membahas lebih mendalam mengenai permasalahan tersebut. Laporan dari Panja PIDI akan disampaikan kepada Panitia Kerja RUU tentang Pendidikan Kedokteran (Panja RUU DikDok) yang saat ini masih dilakukan pembahasan di Komisi X.
Sebelumnya Nova sempat menjelaskan program PIDI merupakan gagasan Kementerian Kesehatan yang diberikan kepada para mahasiswa kedokteran.
Program itu diberikan sebagai upaya pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta dengan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka meningkatkan kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Program tersebut menurutnya dilakukan seiring masyarakat yang semakin kritis, menyadari haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu dan pentingnya pemeliharaan mutu tenaga dokter Indonesia agar berjaya di Indonesia.
Sebelumnya dalam rapat tersebut banyak pihak menyampaikan keluhan terkait Program "Internship" Dokter Indonesia (PIDI) yang digagas Kementerian Kesehatan.
Keluhan yang dilontarkan antara lain mengenai bantuan hidup yang tidak layak, tidak adanya tunjangan kesehatan, masa bakti yang dirasakan terlalu lama, standarisasi silabus, hak cuti dokter "internship", hubungan kerja, batasan wewenang, deskripsi peran dokter "internship", hak dan kewajiban dokter "internship", penyesuaian bantuan hidup, dan pusat informasi bagi dokter "internship".(nt)