Komisi IX dan Buruh Temui Ketua DPR RI
Komisi IX DPR RI dan sejumlah perwakilan Serikat Pekerja BUMN menemui Ketua DPR, Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3). Mereka meminta dukungan Ketua DPR mengenai upaya pemanggilan paksa terhadap Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, yang sudah tiga kali tidak menghadiri undangan rapat kerja Komisi IX untuk membicarakan persoalan buruh di BUMN.
Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning meminta perhatian Marzuki Alie mengenai Menteri BUMN Dahlan Iskan yang sudah diundang beberapa kali ke Komisi IX untuk membicarakan persoalan buruh tersebut tetapi satu kali pun tak pernah hadir. "Gara-gara ketidakhadiran Dahlan Iskan ini setiap rapat Komisi IX tidak pernah bisa mengambil kesimpulan," kata Ribka.
"Ini curhat kami, demikian juga Komisi IX bila ingin mengundang mitra kerja komisi lain selalu mendapat kesulitan. Misalnya untuk mengundang Menteri Keuangan yang mitranya Komisi XI itu tidak mudah. Selalu saja dijawab, laksanakan saja dengan menteri terkait," katanya.
Soal undangan ke Menteri BUMN, kata Ribka, Komisi IX sudah menyurati Komisi VI. Komisi IX, lanjut Ribka, juga selalu menyetujui jika mitra kerjanya diundang komisi lain.
Lantaran selalu mendapat kesulitan itu, kata Ribka, Komisi IX mengambil cara sendiri dengan memanggil Dahlan Iskan. "Undangan itu pun kan bukan Ketua Komisi IX yang mengundang melainkan Pimpinan DPR," kata politisi PDIP ini.
Komisi IX sudah mengundang Dahlan Iskan tiga kali yaitu pada 18 Februari, 27 Februari, dan 5 Maret 2013. Namun, tetap tidak ada respons. "Ini sudah lampu kuning. Karena itu kami berinisiatif untuk mencegat Dahlan pagi-pagi di rumahnya. Tetapi lolos juga. Luar biasa Pak Dahlan ini." ujar Ning demikian sapaan akrabnya.
"Saya cuma mengingatkan, Pak Dahlan itu cuma dipilih seorang presiden. Sementara kami ini dipilih ratusan ribu orang. Kami kurang satu suara saja tidak bisa dilantik," katanya.
Beberapa perwakilan serikat pekerja BUMN, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan berbagai permasalahan perburuhan di BUMN mulai dari tenaga alih daya (outsourcing), union busting atau pemberangusan serikat pekerja, jaminan pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon yang belum dibayar.
Seperti, Ade Guntara, perwakilan buruh alih daya dari PT. PLN meminta penghapusan tenaga alih daya di PT. PLN dari bumi Indonesia. "Kompetensi kami ini kurang apa. Kami sudah teruji. Kenapa kami tidak diangkat menjadi pegawai tetap. Saya mendukung DPR untuk memangggil paksa Dahlan Iskan," tambahnya.
Perwakilan buruh juga mengancam bila tenaga alih daya ini tidak juga diselesaikan, buruh akan unjuk rasa besar-besaran pada 10 April mendatang sampai 16 Agustus 2013 saat Presiden membacakan nota keuangan. "Isu ini akan kami besarkan sampai alih daya dan ketidakadilan terhadap buruh sirna," kata Ade. (sc)foto:wy/parle