Komisi VII DPR RI Akan Beri Diskresi Bagi Kabupaten Tangerang
Terkait rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang membangun tujuh pulau di utara Tangerang dimana memerlukan pasir laut yang cukup banyak, Ketua Tim Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Dito Ganinduto menyatakan akan memberikan diskresi bagi Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
“Sekembalinya dari Tangerang, kami akan membicarakan masalah ini dengan rekan-rekan di Komisi VII DPR RI dan melaporkan situasinya di sini, mudah-mudahan bersama-sama dengan pemerintah kita akan memberikan suatu diskresi bagi Kabupaten Tangerang agar bisa mengeluarkan IUP tersebut, sehingga bisa menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Dito disela-sela kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.
Menurut Dito, sebetulnya Ijin Usaha Pertambangan belum bisa dikeluarkan karena mengenai Wilayah Pertambangannya (WP) sendiri, masih dibahas antara Komisi VII dan Pemerintah.
Tetapi, kata Dito, apabila menunggu wilayah pertambangannya selesai, itu tidak akan ada pembangunan di Indonesia.
Namun, khusus bagi bahan mineral bukan logam dan batuan, tentunya akan ada suatu dispensasi atau diskresi yang akan diberikan sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bisa secara legal mengeluarkan IUP tersebut, kata Dito.
Persyaratan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengeluarkan suatu IUP sendiri sangat banyak dan sudah ada standarnya, imbuh Dito, tetapi ini bisa dilakukan oleh Bupati secara penunjukan langsung IUP tersebut untuk mineral bukan logam dan batuan.
Dito mengakui, bahwa semua persyaratan belum disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kepada Komisi VII DPR RI mengenai rencana penambangan pasir laut. “Tetapi mungkin setelah pertemuan ini, Bupati Tangerang akan melengkapi semua kebutuhannya, nanti secara teknis berkordinasi dengan Dirjen Minerba, kemudian Dirjen Minerba akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI,” jelas Dito.
“Kita pasti mendukung secepatnya tergantung dari Bupati. Yang pasti harus sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. UU Minerba dan UU lainnya, termasuk studi lingkungannya dan amdal. Semua proses diikuti dan tidak ada yang terlewati,” paparnya.
Turut serta dalam Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Tangerang yaitu Milton Pakpahan (F-PD), Totok Daryanto (F-PAN), dan Tommy Adrian Firman (F-PPP).
Secara terpisah, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, menyatakan bahwa dari segi teknis dan persiapan pembangunan tujuh pulau di utara Tangerang sudah siap. Tinggal perijinan-perijinannya saja yang sedang dipersiapkan.
“Secara teknis itu semua sudah ada, designnya dan segala macamnya. Hanya ketika nanti kita mengajukan ke Komisi VII dalam rangka penyempurnaan ijin tambang pasirnya, ini nanti yang akan kita lengkapi lagi sebagaimana masukan-masukan dari Komisi VII pada pertemuan ini,” kata Zaki.
Zaki menjelaskan, bahwa pembangunan ketujuh pulau tersebut akan memakan waktu sekitar tujuh sampai sembilan tahun dengan luas kurang lebih 9.000 hektar. Dana pembangunannya sendiri murni dari investor. Sudah ada dua investor yang menyatakan kesiapannya dan menyatakan komitmennya.
Untuk tahap pertama, menurut Zaki, akan dibangun empat pulau dengan luas hampir sekitar 5.000 hektar dan membutuhkan pasir lebih dari 20 juta kubik. “Saya yakin tidak mungkin pasir di kawasan tangerang dapat memenuhi itu. Pastinya akan kita beli dari daerah lain,” jelasnya.
“Selain jaringan jalan yang akan dibangun, kami juga menawarkan alternatif, kalau memang disetjui akan dibuatkan jaringan monorel atau kereta disana,” ujarnya.
Ketika ditanya berapa besar keuntungan yang akan diperoleh Kabupaten Tangerang, Zaki menyatakan, jika melihat laba keuntungan di ketujuh pulau, tentunya disana nanti pasti ada perijinan-perijinan yang sudah barang tentu akan menjadi PAD Kabupaten Tangerang.
“Itulah yang sebetulnya yang kita harapkan, berikutnya dari pengelolaan kawasan ke tujuh pulau. Nanti otomatis retribusi kemudian pajak-pajak akan masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Itu sebetulnya kunci terhadap triger ekonomi yang akan dibangun di sana,” tegas Zaki. (sc), foto : sc/parle/hr.