DPR Harapkan RUU Nagoya dan Rotterdam Jadi Standar Bagi Keanekaragaman Hayati

08-04-2013 / KOMISI VII

 

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Irvansyah mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan kedua RUU tersebut (RUU Protokol Nagoya dan RUU Ratifikasi Konvensi Rotterdam) agar dapat menjadi standar bagi setiap orang atau badan masyarakat dalam menjaga keanekaragaman Sumber Daya Genetik (SDG) dan hayati

 

"Protokol Nagoya memposisikan negara memiliki kedaulatan dan berdaulat dalam mengeksploitasi sesuai prinsip lingkungan hidup dan tidak merugikan wilayah diluar yurisdiksi negara lain," ujarnya

 

Menurutnya, kebijakan lingkungan hidup dan pembangunan nasional meliputi pembangunan fisik harus sesuai dengan aturan yang ada. Sementara Konvensi Rotterdam, pada intinya menyatakan negara perlu melakukan pengawasan, oleh dan dari pemerintah untuk melindungi kesehatan manusia

 

"Komisi VII DPR perlu segera menginisiasi RUU Sumber daya genetik karena harus memenuhi syarat dalam UUD 45 pasal 28 e ayat 5," tambahnya

 

Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Azwir Dainytara mengatakan, keberadaan RUU Protokol Nagoya dan RUU Ratifikasi Konvensi Rotterdam mutlak diperlukan keberadaannya. Kedua RUU itu bertujuan mendukung  ketahanan keanekaragaman hayati Indonesia. 

 

"Saat ini terdapat tiga Konvensi lingkungan hidup yaitu konvensi Basel yang mengatur tentang limbah B 3, konvensi Stockholm tentang  bahan pencemar organik yang persisten, Kemudian RUU Konvensi Rotterdam yang lebih spesifik mengenai ekspor impor bahan kimia berbahaya," paparnya

 

Menurutnya, ketiga ratifikasi konvensi lingkungan hidup tersebut membuat Indonesia semakin terlindungi dari bahan berbahaya yang dapat merugikan kecerdasan, dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. "Saat ini terdapat 144 negara yang telah meratifikasi RUU Rotterdam, karena itu berdasarkan pendapat diatas Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui RUU Protokol Nagoya untuk disetujui dan dibahas pada sidang Paripurna," jelasnya.

 

Dia mengharapkan, kedua RUU tersebut dapat berguna untuk kehidupan berbangsa lebih baik.  "Saya harapkan ini dapat berguna untuk Indonesia kedepannya," ujarnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...