Komisi IV Bentuk Tim Atasi Sangketa Lahan Perkebunan Tapanuli
23-01-2009 /
KOMISI IV
Terkait adanya masalah sangketa lahan perkebunan di Tapanuli Tengah, Komisi IV DPR RI akan segera membentuk Tim, guna membantu menyelesaikan masalah tersebut. Tim ini dibentuk setelah Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Syarfi Hutahuruk (F Golkar) menerima pengaduan perwakilan masyarakat yang menjadi korban sangketa di Gedung Nusantara DPR, Kamis (22/1)
Dikatakan Syarfi, Tim yang dibentuk nantinya akan melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap jajaran pemerintah, pihak kepolisian maupun masyarakat Tapanuli.
â€Setelah itu, kita akan memanggil semua pihak yang berkepentingan, PT. Nauli Sawit, Bupati Tapanuli Tengah juga perwakilan masyarakat korban,†terang Syarfi
Sebagai putra daerah Tapanuli, Syarfi mengaku sedikit banyak mengetahui permasalahan tersebut, bahkan keluarganya pun banyak yang ikut menjadi korban. Karena itu ia menghimbau kepada pihak kepolisian baik kapolsek maupun kapolda agar menjaga masyarakat korban juga masyarakat transmigrasi.
Pendapat yang sama juga disampaikan Sudjud Siradjudin dari Fraksi PAN. Ia mengusulkan dalam waktu dekat Komisi IV membentuk Tim kecil dan terjun langsung ke lapangan guna menemui Bupati Tapanuli Tengah juga pihak PT Nauli Sawit supaya mendapatkan informasi yang berimbang.
Alternatif lain lanjut Sudjud, Komisi IV mengundang secara resmi Bupati Tapanuli Tengah dan Pihak PT Nauli untuk datang ke Komisi IV DPR RI. â€Kalaupun Bupati itu tidak mau datang, berarti dia tidak bertanggungjawab. Kan ada upaya paksa,†tegas Sujud
â€Atau kalaupun kita kesana, tidak bisa bertemu Bupati, kita bisa bertemu langsung dengan rakyat, Gubernur Sumut serta DPRD,†tambahnya
Sudjud menyesalkan sikap Bupati Tapanuli Tengah yang telah melakukan tindakan hukum yang tidak berdasarkan hukum yang sangat merugikan rakyat. Padahal seharusnya sebagai Bupati memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Mengingat masalah ini tidak terselesaikan ditingkat Kabupaten maupun Provinsi, Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Bomer Pasaribu menganggap masalah ini merupakan persoalan nasional. â€Kalau sudah sampai di tingkat pusat, harus ada penyelesaian,†tegasnya
Sementara itu, perwakilan korban masyarakat Pastur P Rantinus menjelaskan kronologis sengketa yang terjadi di Tapanuli Tengah sejak 2004. Dikatakannya penyerobotan tanah milik masyarakat dilakukan investor (PT Nauli Sawit), yang didatangkan oleh Bupati Tapanuli Tengah, Tuani L. Tobing.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, mulai dari penjagaan lahan perkebunan oleh masing-masing warga, namun alat berat tetap didatangkan meskipun tidak ada izin. Soal ganti rugi sangat pariasi, tidak ada harga resmi, tergantung dari sikap atau perlawanan warga itu sendiri.
â€Ada mendapatkan 700 ribu, satu juta, hingga dua juta, tergantung perlawanan dan kekuatan warga. Tapi ada juga yang hanya diberikan salam saja 250 ribu. Bahkan tidak jarang ada upaya paksa, mereka katakan, meski tidak uang ganti tidak diterima, alat berat ini tetap bekerja,†ungkap Rantinus.
Upaya-upaya lain, juga belum membuahkan hasil. Bahkan Tim DPRD sudah pernah didatangkan ke lokasi dan mengundang Bupati Tapanuli Tengah secara resmi tapi belum juga ada penyelesaian, Bupati sendiri tidak pernah memenuhi undangan DPRD.
â€Hingga akhirnya keluar pernyataan di berbagai media, Tangkap itu Bupati,†kata Rantinus.
Lebih lanjut dikatakannya, saat pengambilan keputusan Bupati Tapanuli melakukan rekayasa dengan mengundang guru-guru, tokoh adat serta masyarakat dari tempat lain, sehingga ketika diminta persetujuannya, pihak yang diundang langsung menyetujui. Sedangkan pemilik tanah, tidak diundang.
Terkait masalah perizinan, PT. Nauli Sawit menganggap tidak penting karena kekuatan Bupati Tapanuli yang menjadi sumber kekuatan mereka. Kekuatan Bupati Tapanuli Tengah sangat berpengaruh hingga ke jajaran kepala desa. Tak jarang, kepala desa dijadikan mandor.
Masyarakat Tapanuli selalu meminta BPN untuk tidak mengeluarkan sertifikat HGU. Rantinus mengaku khawatir mengingat pengaruh pihak Bupati sangat kuat. (sw)