Panja RUU Kesehatan Jiwa Apresiasi Masukan Himpunan Psikolog Indonesia
Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Jiwa Komisi IX DPR RI mengapresiasi masukan-masukan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Kepala Pusat Intelegensia dari Kementerian Kesehatan Jiwa serta dari Himpunan Psikolog Indonesia, yang telah memberikan masukan bagi pembahasan RUU Kesehatan Jiwa.
“Tentunya masukan-masukan ini akan kami lanjutkan dalam pembahasan di internal Panja, dan kami akan berupaya untuk memformulasikan semua masukan yang telah kami terima agar bisa menjadi norma-norma dan diimplementasikan,” kata Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa/Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf saat rapat panja, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (8/4)
“Ternyata kami lihat sudah banyak sekali program-program sebenarnya yang sudah dilakukan, hanya saja tinggal bagaimana kita mengkompilasi semua program yang sudah ada di lapangan menjadi sebuah program. Jika ditetapkan dalam Undang-undang, otomatis harus bisa diterapkan secara nasional,” tambahnya.
Misalkan saja, kata politisi Partai Demokrat ini, di Jakarta, Psikolog ada himbauan untuk praktek di puskesmas-puskesmas. Tapi menurutnya, itu baru di Jakarta, tapi secara nasional belum ada.
Harapannya dengan UU Kesehatan Jiwa apabila nanti bisa disahkan, otomatis semua pasal yang ada di dalam UU Kesehatan Jiwa bisa diimplementasikan untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat indonesia.
“Tidak hanya kuratif, utamanya adalah promotif dan preventif, bisa kita kejar ketinggalannya melalui UU Kesehatan Jiwa,” tegasnya. (sc)