SETJEN DPR SIAP BERI INFORMASI SEPUTAR DEWAN DAN KESETJENAN
29-07-2009 /
LAIN-LAIN
Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh menjelaskan bahwa kedudukan Setjen sebagai unit pendukung harus berupaya sebaik mungkin menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat akan ketersediaan informasi dan dokumentasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI serta informasi dan tugas tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal DPR RI. Hal itu dikemukakannya saat memberi sambutan pada acara sosialisasi implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat Jenderal DPR RI, Rabu (29/7).
“Kita perlu cermat mengidentifikasi jenis-jenis informasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan yang dapat digolongkan sebagai informasi yang harus disediakan setiap saat, sewaktu-waktu atau berdasarkan permintaan termasuk juga informasi yang dikecualikan ,†katanya.
Nining menjelaskan identifikasi tersebut harus sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan.
Ia menilai penyediaan informasi publik mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan memang perlu dioptimalkan. “Terutama melalui website www.dpr.go.id, karena melalui website ini masyarakat dapat mengetahui keseluruhan kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan di DPR,†jelasnya seraya menambahkan ketentuan penyajian informasi public melalui website sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu diperhatikan.
Lebih jauh Nining berharap peserta sosialisasi dapat memahami dan mengimplementasikan UU KIP, UU ITE dan UU Pelayanan Publik pada lingkungan kerja masing-masing. “Mulai dari sekarang semua pejabat di lingkungan Setjen DPR RI dapat menginventarisasi jenis-jenis informasi publik yang berada dilingkungan kerjanya,†katanya.
Ia menilai tuntutan publik akan keterbukaan informasi di DPR dan kompleksitas permasalahan di DPR harus disikapi dengan bijak dalam rangka mengantisipasi seandainya terjadi sengketa informasi antara DPR dengan pemohon informasi. “Oleh karena itu saya mengharapkan seluruh peserta sosialisasi untuk aktif mengikuti,†katanya. (bayu)