Komisi IV DPR : Segera Buat Kartu Kendali BBM Bersubsidi Bagi Petani
Belum lama ini, para petani di Jateng dan Jatim mengadu kepada Komisi IV DPR akibat sulitnya memperoleh bahan bakar menjalankan alat-alat produksi pertanian dan alat pasca panen seperti penggilingan padi. Bahkan saat ini, kuota solar bersubsidi 2013 mengalami penurunan hingga delapan persen dibandingkan 2012. Misalnya saja, pada 2012, kuota solar bersubsidi di Jatim sebanyak 2,08 juta kiloliter dan pada 2013 turun menjadi 1,91 juta kiloliter.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam mengatakan, kelangkaan ini sangat berbahaya karena masa panen itu masanya terbatas diperkirakan hanya 21 hari - 1 bulan saja. “Bila ini terlambat maka petani kemungkinan besar tidak dapat memanen akibat sulitnya memperoleh BBM, ini akan sangat mengganggu produksi panen mereka dan otomatis akan mengganggu swasembada pangan,” paparnya.
Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah harus segera mengatasi persoalan kelangkaan BBM bersubsidi ini, khusus PT.Pertamina (Persero), lanjut Ibnu, harus segera menyalurkan produksi BBM kepada SPBU dengan memprioritaskan kebutuhan bagi petani di Indonesia. “Ini harus menjadi prioritas Pertamina dengan memperhatikan kebutuhan petani dalam rangka meningkatkan memproduksi pangan kita,” ujarnya.
BBM bersubsidi, lanjut Ibnu, selain digunakan untuk transportasi, petani juga menggunakan BBM Bersubsidi khususnya solar untuk menjalankan alat-alat produksinya. “Memang ini belum ada regulasi BBM bersubsidi untuk petani, tetapi faktanya petani menggunakan itu sama halnya dengan nelayan,” katanya.
Dia menambahkan, perlu segera disusun kebijakan atau regulasi dalam jangka pendeksehingga dapat meningkatkan akses para petani terkait kebutuhannya terhadap BBM solar atau Bersubsidi. “Ini sangat berbahaya guna menuju target suprlus 10 juta ton di bidang pangan,”tambahnya.
Kedepan, lanjut Ibnu, dirinya mengusulkan perlu dibuat semacam kartu kendali yang dikhususkan kepada masyarakat petani, sehingga melalu cara ini para petani dapat mendapatkan BBM bersubsidi dengan legal dan mudah. “Hal ini memang belum ada pembicaraan di tingkat nasional bagaimana petani mendapatkan akses BBM bersubsidi dengan mudah dan legal tapi kita mengusulkan segera disusun kebijakan ini,” jelasnya.
Melalui RUU Perlindungan petani, terang Ibnu, harus menjawab dan mengakomodasi persoalan terkait petani khususnya soal BBM untuk petani. Karena memang kesulitan para petani tidak selalu berkenaan dengan bibit, benih, infrastruktur irigasi, maupun alat-alat pasca panen.
“Kesulitan petani salah satunya berafiliasi langsung dengan BBM karena dengan kemajuan pertanian dengan alat-alat modern, mereka membajak tidak lagi dengan menggunakan sapi atau kerbau, tetapi sudah menggunakan traktor. Traktor berbahan bakar yaitu solar, sementara solar itu masih disubsidi oleh pemerintah. Untuk itu harus menjadi perhatian kita semua agar petani ada kemudahan untuk mendapatkan akses solar bersubsidi secara legal,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak pemerintah segera melakukan pengawasan karena memang kelangkaan BBM menjadi domain Pemerintah untuk menyelesaikannya. “Kelangkaan ini juga karena adanya rencana kenaikan BBM jadi banyak oknum melakukan spekulasi,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan, perlu prioritas segera mungkin dari Pemerintah khususnya PT. Pertamina untuk memenuhi kuota BBM bersubsidi bagi para petani. (as) foto : wy/parle