Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing
Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Outsourcing untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan di berbagai perusahaan BUMN. Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, dan beberapa Dirut BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/4)
"Panja akan mulai bekerja pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2012-2013 setelah ada kesepakatan dalam rapat pleno Komisi IX," kata Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning.
Anggota Komisi IX, Endang Agustini Syarwan Hamid (F-PG), salah satu yang mengusulkan dibentuknya panja tersebut meminta ketegasan dari Meneg BUMN, berapa lama bisa menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan pekerja di perusahaan BUMN.
Menurut Endang, diperlukan target waktu untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, sehingga pelayanan-pelayanan publik terutama kepada pekerja dapat dipertanggungjawabkan, dapat terintegrasi lintas kementerian, intern BUMN, dan perusahaan swasta yang terlibat didalamnya.
“Saya mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX, untuk menyelesaikan PR besar ini kalau waktunya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, kami mengusulkan Komisi IX segera membuat Panja spesial untuk menyelesaikan persoalan pekerja di BUMN dan persoalan lain yang mengikutinya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegas Endang.
Endang menyatakan, regulasi atau apapun namanya adalah buatan manusia tidak ada alasan untuk tidak fleksible dalam mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Endang juga meminta, agar Kemenakertrans dan Kemeneg BUMN membentuk koordinasi lintas kementerian .
Dalam rapat kerja tersebut, Endang juga mempertanyakan paparan yang disampaikan Meneg BUMN, apakah sudah mendapatkan masukan dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan BUMN. (sc)/foto:iwan armanias/parle.