Setjen DPR Beri Pembekalan Tenaga Ahli Anggota DPR
Untuk yang kedua kalinya Kesetjenan DPR RI Senin (15/4) menggelar pembekalan Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR RI setelah sebelumnya tahun 2011 digelar acara serupa. Dalam sambutannya sesaat sebelum membuka acara tersebut, Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan bahwa acara pembekalan TA DPR RI ini dilakukan Kesetjenan DPR RI bukan semata untuk menjalankan arahan dari Anggota DPR RI saja, melainkan juga untuk memberi pemahaman yang jelas terhadap tugas-tugas Anggota Dewan.
“Diakui atau tidak TA merupakan bagian dari Kesetjenan DPR RI yang bersama-sama membantu tugas dewan dalam melaksanakan Ketiga Fungsi Dewan, yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan,”jelas Winantuningtyastiti sesaat sebelum membuka Acara Pembekalan TA Anggota DPR RI.
Apalagi menurut Win,begitu ia biasa disapa, di era reformasi seperti sekarang ini dimana masyarakat memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya, termasuk penilaiannya terhadap anggota DPR RI. Sayangnya, karena kebebasan itulah, terkadang Anggota DPR RI secara keseluruhan yang mendapat stigma negatif atau kecaman dari masyarakat, hanya karena “ulah” atau masalah hanya segelintir oknum Anggota saja. Hal itulah yang menjadi tantangan sekaligus peran TA dan setjen DPR RI untuk membantu anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
“Oleh karena itulah diadakannya acara ini untuk menyatukan potensi dan kemampuan serta semakin meningkatkan sinergi yang kuat antara Kesetjenan DPR RI dengan Tenaga Ahli demi membangun image positif DPR RI secara kelembagaan,”ungkap Win.
Sementara itu, dalam laporannya Ketua Panitia Acara, Tatang Sutharsa mengatakan dari 270 undangan yang disebar ke seluruh Tenaga Ahli, hanya 128 orang TA yang bersedia mengikuti acara ini. Padahal menurutnya acara ini akan memberikan pemahaman terhadap tugas-tugas konstitusional DPR RI yang dijalankan anggota Dewan, dan TA lah yang membantu secara substansi fungsi dan tugas anggota dewan tersebut.
Ditambahkan Tatang, acara dibagi menjadi beberapa sesi, pertama adalah penjelasan peran Kesetjenan DPR RI dalam rangka membantu dan memberi dukungan terhadap tugas dan fungsi dewan, Sesi ini diisi oleh pemaparan dari Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti. Dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan DPR RI oleh Wasekjen DPR RI, Achmad DJuned pada sesi kedua.
Sesi ketiga pemaparan mengenai pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI yang dijelaskan oleh K Johnson Rajagukguk, Sesi keempat mengenai Hak dan Kewajiban Tenaga Ahli yang dijelaskan oleh Slamet Sutarsono, dan sesi kelima mengenai Fungsi Anggaran DPR RI yang dipaparkan oleh Plt Kepala Biro Analisa Anggaran dan Pelaksana APBN. Setyanta Nugraha. Serta Kepala Biro Persidangan, Bambang Susetio Nugroho yang akan memaparkan tentang Pengawasan Fungsi dan Tugas Dewan..(Ayu) foto : wahyu/parle