Komisi VIII Gali Temuan Data di Kalbar
Komisi VIII dalam kunjungan kerjanya (kunker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan banyak info dan data yang perlu digali untuk menjadi bahan referensi dalam rapat-rapat kerja di DPR. Dari persoalan sosial, ketenagakerjaan, bencana, hingga keagamaan menjadi topik menarik dalam pertemuan TimKomisi VIII dengan Gubernur Kalbar Cornelis yang didampingi Ketua DPRD Kalbar Minsen dan Muspida di kantor gubernur Kalbar, Senin (15/4).
Beragam pertanyaan untuk menggali kondisi objektif di Kalbar banyak dipertanyakan oleh delegasi anggota Komisi VIII yang dipimpin Ketua Tim Kunker Sayed Fuad Zakaria (FPG). Para anggota Komisi VIII yang mengikuti kunker tersebut adalah Ingrid Maria Palupi Tansil (FPD), Adji Farida Padmo Andan (FPD), Kasma Bouty (FPD), Ina Amania (FPDI Perjuangan), Hidayat Nurwahid (FPKS), Abdul Aziz Suseno (FPKS), dan Aset Ahmad Maohsul Affandi (FPPP).
Gubernur Kalbar Cornelis menjelaskan pembangunan kesejahteraan sosial masih terkendala, begitu juga program pemberdayaan perempuan belum sesuai harapan. Indeks pembangunan manusia di Kalbar terendah di Indonesia. Kasus-kasus penjualan anak juga kerap ditemukan di Kalbar. Kondisi objektif lainnya yang dijelaskan gubernur adalah kemiskinan di daerah perbatasan yang hingga kini belum teratasi sepenuhnya.
Sementara soal bencana alam, di Kalbar hanya terjadi banjir dan angin puting beliung. Objek yang juga penting untuk Komisi VIII adalah persoalan perbatasan dengan negara Malaysia. Wilayah di tapal batas sangat sulit dilalui. Luasnya wilayah perbatasan yang tidak bisa dipantau seluruhnya, karena minimnya alutsista dan jumlah personel. Dibutuhkan pesawat tanpa awak untuk memantau wilayah perbatasan Kalbar dengan Malaysia.
Para anggota Delegasi Komisi VIII menyimak serius pemaparan Gubernur Kalbar dan Muspida setempat sosial realitas objektif yang terjadi di Kalbar. Usai mendengarkan pemaparan, masing-masing anggota tim kunker Komisi VIII secara bergantian bertanya dan menggali lebih dalam data dan informasi yang didapat pada Gubernur dan Muspida Kalbar. (mh)