Mendikbud Tidak Hanya Sekadar Minta Maaf

17-04-2013 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto (F-PDI Perjuangan) menegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh harus bertanggungjawab atas tertundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 Provinsi (Kaltim, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulbar, Gorontalo, Bali, NTB, dan NTT).

“Dia harus bertanggungjawab kepada keseluruhan sistem dan bertanggungjawab pula kepada bawahannya bagaimana kinerja mereka,“ ujar Itet saat ditemui tim Parle usai meninjau pelaksanaan UN 2013 di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Batam, Senin (15/4).

“Jadi Mendikbud tidak hanya sekadar minta maaf tapi juga harus bertanggungjawab, karena Mendikbud sudah membuat jutaan peserta UN mengalami stress berat atas kacau balaunya pelaksanaan UN 2013,” cetus Itet.

Minta maaf saja, sambung politisi PDI Perjuangan ini, sungguh tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.  Ini ‘kan cermin dari kondisi bagaimana Indonesia mengurus negara, cerminannya di Kemendikbud yang seharusnya orang mendidik, paling tidak semuanya sudah mempunyai sistem yang professional sesuai dengan keilmuannya mereka. “Justru sekarang ini Kemendikbud yang tidak memberikan cerminannya,” tuturnya.

Dia mempertanyakan, sebetulnya M. Nuh sanggup atau tidak menjadi Mendikbud, sanggup atau tidak menjalankan tugasnya. Jangan terus mencari sesuatu yang baru tapi lebih mengakibatkan kepada kesulitan secara psikologis bagi rakyat yang notabene adalah para pelajar. “Jangan mereka diombang-ambing terus, saya kira tidak memberikan suatu perasaan nyaman dalam sistem pendidikan dan kebudayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, masa Mendikbud tidak bisa menangani masalah yang sepele ini, hanya karena pengepakan naskah ujian, sebab sudah direncanakan sejak lama. Masalah percetakan sudah ditanyakan sejak Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud, mengapa hanya di Surabaya, tidak di masing-masing daerah.

“Saya curiga, kisruhnya pelaksanaan UN 2013 ini akibat Mendikbud memaksakan penerapan  Kurikulum 2013 pada bulan Juli 2013 mendatang,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah perlu Mendikbud diganti. “Kalau masalah ganti mengganti menteri itu urusan presiden. Presiden yang melihat dan menilanya,” jawab Itet dengan tersenyum.(iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...