DPR DESAK PEMERINTAH TEKAN BIAYA COST RECOVERY
05-08-2009 /
BADAN ANGGARAN
Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengatakan, DPR mendesak pemerintah mengamankan risiko harga minyak.
Guna mengamankan risiko harga minyak, papar Emir, BP Migas harus segera mengoptimalkan upaya maksimal untuk menekan cost recovery dari 11,05 Miliar dollar menjadi sebesar 10 Miliar dollar.
Selain itu, Terang Emir, Panitia Anggaran meminta pemerintah untuk menyelesaikan PP tentang Cost Recovery dalam tahun 2009. “hal ini harus segera dilakukan agar dapat digunakan sebagai perhitungan dasar dalam RABPN TA 2010,†papar Emir dihadapan sidang Paripurna Luar biasa di Gedung Nusantara II, Senin (3/8).
Pada UU APBN tahun 2009, terangnya, DPR bersama pemerintah telah menyepakati beberapa hal diantaranya, menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4.3 persen, tingkat inflasi 4.5 persen, rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp. 10.500. “Kita juga telah menetapkan suku bunga SBI 3 bulan sebesar 7.5 persen, harga minyak 61 US barel, sementara untuk lifting minyak 960 ribu barel/hari dan PDB sebesar 5.401.640,â€terangnya.
berkaitan dengan PNBP, papar Emir, Pangar dan pemerintah menyepakati pengenaan bea keluar terhadap harga batubara yang berada pada tingkat harga diatas normal. “Hal ini bertujuan untuk mengamankan pasar dalam negeri dan memperoleh tambahan pendapatan negara,â€katanya.
Dia menambahkan, pemerintah harus mendorong potensi PNBP dari jasa lingkungan kehutanan dengan mekanisme perdagangan karbon (carbon trade) untuk perubahan iklim dalam tahun 2010 mendatang.
Untuk defisit pada tahun 2009, Emir mengatakan, DPR dan pemerintah menyepakati besaran defisit sebesar Rp 129.8 Trilium atau sebesar 2.4 persen dari PDB. “sedangkan pembiayaan defisit tahun 2009, bersumber dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 12.7 Triliun, yang terdiri dari Rp 56.6 Triliun dan non perbankan dalam negeri Rp 86 Triliun,â€katanya.
Pada kesempatan tersebut, Emir menjelaskan, Panitia anggaran menyepakati tambahan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.3 Triliun akan dialokasikan untuk mengurangi defisit.
Sementara untuk keperluan mendesak, tambahnya, Pangar bersama pemerintah menyepakati bahwa Kementerian atau Lembaga dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan, yang anggarannya bersumber dari Pos Bagian anggaran 999 selama masih tersedia dan disetujui di panitia anggaran. (si/fifi)