DPR DESAK PEMERINTAH TEKAN BIAYA COST RECOVERY

05-08-2009 / BADAN ANGGARAN
Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengatakan, DPR mendesak pemerintah mengamankan risiko harga minyak. Guna mengamankan risiko harga minyak, papar Emir, BP Migas harus segera mengoptimalkan upaya maksimal untuk menekan cost recovery dari 11,05 Miliar dollar menjadi sebesar 10 Miliar dollar. Selain itu, Terang Emir, Panitia Anggaran meminta pemerintah untuk menyelesaikan PP tentang Cost Recovery dalam tahun 2009. “hal ini harus segera dilakukan agar dapat digunakan sebagai perhitungan dasar dalam RABPN TA 2010,” papar Emir dihadapan sidang Paripurna Luar biasa di Gedung Nusantara II, Senin (3/8). Pada UU APBN tahun 2009, terangnya, DPR bersama pemerintah telah menyepakati beberapa hal diantaranya, menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4.3 persen, tingkat inflasi 4.5 persen, rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp. 10.500. “Kita juga telah menetapkan suku bunga SBI 3 bulan sebesar 7.5 persen, harga minyak 61 US barel, sementara untuk lifting minyak 960 ribu barel/hari dan PDB sebesar 5.401.640,”terangnya. berkaitan dengan PNBP, papar Emir, Pangar dan pemerintah menyepakati pengenaan bea keluar terhadap harga batubara yang berada pada tingkat harga diatas normal. “Hal ini bertujuan untuk mengamankan pasar dalam negeri dan memperoleh tambahan pendapatan negara,”katanya. Dia menambahkan, pemerintah harus mendorong potensi PNBP dari jasa lingkungan kehutanan dengan mekanisme perdagangan karbon (carbon trade) untuk perubahan iklim dalam tahun 2010 mendatang. Untuk defisit pada tahun 2009, Emir mengatakan, DPR dan pemerintah menyepakati besaran defisit sebesar Rp 129.8 Trilium atau sebesar 2.4 persen dari PDB. “sedangkan pembiayaan defisit tahun 2009, bersumber dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 12.7 Triliun, yang terdiri dari Rp 56.6 Triliun dan non perbankan dalam negeri Rp 86 Triliun,”katanya. Pada kesempatan tersebut, Emir menjelaskan, Panitia anggaran menyepakati tambahan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.3 Triliun akan dialokasikan untuk mengurangi defisit. Sementara untuk keperluan mendesak, tambahnya, Pangar bersama pemerintah menyepakati bahwa Kementerian atau Lembaga dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan, yang anggarannya bersumber dari Pos Bagian anggaran 999 selama masih tersedia dan disetujui di panitia anggaran. (si/fifi)
BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...