Komisi IX Memahami Kekurangan Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan Tangerang

15-05-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI dapat memahami kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan di Tangerang. Penilaian ini menanggapi pernyataan Bupati Tangerang,  bahwa jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan  Tangerang tidak sebanding dengan jumlah industri yang ada di Tangerang dalam rapat Komisi IX DPR RI yang membahas masalah penyekapan dan perbudakan buruh pabrik panci di Kecamatan Sepatan, Tangerang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5)

“Saya sangat setuju harus ada terobosan untuk pegawai pengawas ini, namun  selama ini yang kami tahu justru pegawai pengawas berkurang karena kebijakan dari Bupatinya,” kata Matri Agung (F-PKS).

“Karena mungkin ketika kampanye menjadi tim suksesnya kemudian dipindahkan. Oleh karena itu kita cek, pegawai pengawas ini berkurangnya sejak kapan, atau memang dari dulu segitu, “ tambah Matri.

Jika memang berkurang, menurutnyaharus  dikembalikan karena mereka  sudah memiliki  kompetensi di bidang itu.  Kalau tidak,  haru dilakukan terobosan-terobosan sambil menunggu keputusan dari pusat tentang formasi penambahan  tenaga   pengawas, karena memang kenyatannnya Tangerang ini daerah industri yang memerlukan tenaga pengawas yang seimbang

Senada dengan Matri, Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP) memahami bahwa  tenaga pengawas sangat tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah pabrik  yang ada.

“Jumlah pabrik 5.346 yang kategorinya menengah ke atas, tetapi tenaga pengawasnya hanya 15 orang, bagaimana mengontrol ataupun memantau terhadap industri rumah tangga atau industri yang mungkin jumlahnya lebih banyak daripada jumlah pabricant,” ujar Irgan.

Irgan  memahami kesulitan kekurangan tenaga pengawas, dijelaskannya bahwa  informasi tenaga pengawas ini banyak hitungannya, baik di Kementerian Aparatur Negara maupun di Kementerian Tenaga Kerja.

“Komisi IX akan meminta  Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Aparatur Negara agar memperhatikan  persoalan tenaga pengawas yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Berbeda dengan Matri Agung dan Irgan, Anggota Komisi IX, Zulmiar Yanri (F-PD), menyatakan bahwa jumlah tenaga pengawas sebenarnya relatif.

Tenaga pengawas memiliki kewajiban, Zulmiar mempertanyakan berapa banyak pemeriksaan awal untuk semua perusahaan Tangerang.

Dijelaskan Zulmiar apabila jumlah pengawas 15 orang, jika dikalikan delapan perusahaan, jadi ada 120 perusahaan yang bisa diawasi per bulannya. “Tinggal pilih saja per bulan 120 perusahaan,” imbuhnya

Zulmiar juga mempertanyakan  kebijakan Disnaker Tangerang mengenai  kewajiban lapor terhadap pengawasan. “Kalau peraturan  perundang-undangannya sudah lengkap itu berapa masing-masing pnegawas melakukan kebijakan dan pengawasan awal dan berkala,” tegasnya.

Zulmiar mengharapkanke depan kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi  Tangerang  cukup dekat dengan Jakarta,  bagaimana dengan di daerah-daerah, saat ini kita seperti pemadam kebakaran saja.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bahwa industri yang terdaftar di Dinas Perindustrian Tangerang  sebanyak 5.346. Jumlah ini belum termasuk industri kecil dan industri rumahan yang tersebar luas di wilayah Tangerang.

Jumlah industri yang demikian besar, tidak ditunjang dengan tenaga pengawas, dimana tenaga pengawas yang ada di Tangerang hanya 15 orang. Idealnya, menurut Zaki, jumlah pengawas ketenagakerjaan di Tangerang adalah 50 orang.

“Saat ini, karena kepadatan industri di Tangerang, pemerintah daerah kesulitan mendata home industri yang mempekerjakan lima samoai tujuh buruh,” kata Zaki.

“Kejadian di Tangerang ini  menjadi pengalaman kami untuk meningkatkan pendataan dan pengawasn industri di Tangerang,” tambah Zaki.

Zaki, mengharapkan bantuan Komisi IX DPR RI untuk mengkomunikasi kekurangan tenaga pengawas di Tangerang kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...