Komisi II DPR Berkomitmen Selesaikan Tugas Ke Dewan an
Sebagai bentuk kewajibannya sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, Komisi II DPR berkomitmen dan berkewajiban untuk menyelesaikan seluruh beban pekerjaan kedewanan selama kurun waktu satu periode ini.
“Komisi II DPR masih mempunyai banyak beban agenda dan pekerjaan yang harus diselesaikan, dimana tentunya harapan masyarakat yang begitu besar terhadap kita,”tegas Agun diawal RDP dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman di DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).
Tugas dan pekerjaan tersebut, ujar Politisi Partai Golkar ini, salah satunya, terkait dengan penyelesaian RUU Pemilukada, RUU Desa, dan keseluruhan RUU yang tengah dibahas di Komisi II. “Bahkan lebih dari itupun masih ada sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB) yang membutuhkan perhatian secara khusus diantaranya persoalan Musi Rawas Utara yang juga sudah menelan korban jiwa dari proses pemekaran yang masih juga belum bisa terselesaikan, ini semua menjadi beban pekerjaan,”jelasnya.
Memang kondisi-kondisi diakhir masa jabatan DPR yang memasuki pemilu legislatif, tambah Agun, tidak bisa dilepaskan dari kewajiban konstitusional para anggota dewan, ini dikarenakan tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai, proses pencalegan sudah berlangsung, daftar-daftar calon sudah dipublikasikan dan tentunya tahapan-tahapan ini juga mewajibkan bakal calon untuk mensosialisasikan dirinya termasuk juga para anggota dewan.
“Tahapan dan bagian-bagian ini yang mungkin menyebabkan, mengapa anggota dewan agaknya berpengaruh dalam hal kehadirannya, oleh karena itu kami dari Komisi II DPR sesungguhnya sangat memprihatinkan kondisi-kondisi seperti ini,”jelasnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada semua anggota Komisi II DPR untuk tetap mengikuti seluruh jadwal-jadwal rapat, sebagai bentuk tanggung jawab seorang wakil rakyat untuk menyelesaikan seluruh beban pekerjan yang sudah ada. (nt)foto:odjie/parle