RUU Pertanahan Diharapkan Bisa Segera Selesai
Komisi II DPR berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan bisa segera diselesaikan pada masa sidang dan tahun sidang 2013.
“RUU Pertanahan yang sudah kami kirimkan ke Presiden diharapkan bisa terselesaikan dengan sebaik-baiknya demi menyelesaikan seluruh konflik sengketa pertanahan maupun konflik agraria,”kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat RDP dengan Kemendagri di Jakarta, Kamis, (16/5).
Konflik agraria, tambah Agun, sesungguhnya disanalah terjadi perambahan, perampokan terhadap aset-aset Negara yang sudah begitu masif dilakukan oleh aparatur penyelenggara Negara ini.
“Oleh karena itu, kami berharap RUU Pertanahan yang kami ajukan dalam masa sidang ini sudah keluar ampres nya, namun lagi-lagi yang sangat memprihatinkan bagi kami di Komisi II DPR, sampai hari ini kami belum menerima perkembangan itu semua,”tegas Agun.(nt)