Pengesahan RUU Keuangan Negara Inisiatif DPR Ditunda
Salah satu agenda Rapat Paripurna hari ini, Senin (20/5) adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Keuangan Negara menjadi RUU inisiatif DPR. Namun hanya dua fraksi yang menyetujuinya, sedangkan tujuh fraksi menolak.
Fraksi yang setuju untuk disahkan hari ini adalah Demokrat dan PPP, sementara fraksi yang meminta ditunda adalah Golkar, PDIP, PKS, PAN, PKB, Gerindra dan Hanura.
Sementara itu, anggota Komisi XI Dolfie OFP mempermasalahkan soal rencana pengambilan keputusan tersebut. Ia mengaku tidak tahu draf RUU itu.
"Bagaimana akan mengambil keputusan, anggota sendiri belum mendapatkan drafnya. Bagaimana bisa disahkan bila saya sendiri tidak tahu drafnya," cetus Dolfie.
Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah menjelaskan, apa yang akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR itu masih berupa draf.
"Ini baru draf, belum sampai pada pembahasan. Nanti Bamus yang memutuskan, apakah dibahas di Pansus atau cukup di Komisi XI," ujar Anna.
Rapat memutuskan, pengesahan RUU Keuangan Negara sebagai inisiatif DPR akan dijadwalkan kembali dalam rapat paripurna 23 Mei mendatang. Di rapat itu, semua fraksi akan memberi pandangannya. (sf)foto:wahyu/parle