DPR Optimis, RUU Keperawatan Selesai 2013
RUU Keperawatan berusaha diselesaikan tahun 2013 ini. Di tahun politik, memang, banyak pembahasan RUU yang tersendat. Tapi, khusus RUU Keperawatan ini akan mendapat prioritas dari DPR RI. Dan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPR, pembahasan RUU ini diserahkan sepenuhnya kepada Komisi IX.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung saat menerima delegasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di ruang rapat pimpinan, Selasa (21/5). “Hari ini surat akan kami kirim ke Komisi IX,” tandas Pramono kepada para delegasi PPNI. Surat tersebut nantinya mengamanatkan agar segera memulai pembahasannya di Komisi IX.
Bahkan, Pramono mengingatkan, bila ada anggota fraksi di Komisi IX yang menghalang-halangi pembahasan, agar tidak dipilih lagi pada Pemilu 2014. Pernyataan Pramono ini disambut baik PPNI. Nova Riyanti Wakil Ketua Komisi IX ikut hadir mendampingi Pramono Anung. Menurutnya, Komisi IX memang menunggu surat dari pimpinan. Bila sudah turun surat itu, Komisi IX segera tancap gas membahas RUU tersebut.
Seperti diketahui, DPR tinggal memiliki masa sidang 2 kali lagi sebelum menuju Pemilu. Dan pimpinan, kata Pramono, akan memantau RUU Keperawatan ini di sisa masa sidang. Ditambahkan pula oleh Nova, idealnya RUU Keperawatan dibahas di Komisi IX, karena para anggota sudah memahami betul substansinya. Apalagi, Komisi IX pula yang mengawal RUU ini dari awal.
Sementara itu, delegasi perawat yang dipimpin Sekjen PPNI Harif Fadilah, menyatakan, pemerintah tidak serius bahas RUU Keperawatan. Di dunia hanya Indonesia dan Laos yang belum punya UU Keperawatan. Para dokter begitu mudah mendapat perlindungan hukum lewat UU. Tapi perawat masih sulit. Kementerian Kesehatan juga, kata Harif, sering mengeluarkan statemen yang menyakiti hati para perawat. Kesejahteraan perawat juga masih di bawah standar.
Melihat realitas ini, para perawat di Indonesia sepakat akan mogok kerja bila RUU Keperawatan dan kesejahteraan perawat tidak diperhatikan. Para perawat sempat mengancam mogok pada tahun-tahun sebelumnya, tapi karena masih memiliki rasa kemanusiaan, aksi mogok masal itu urung dilakukan. Mereka masih punya hati nurani, karena harus melayani kesehatan masyarakat. (mh) foto:ry/parle