Dikbud dan Pendis Diharap Berintegrasi dan Berkolaborasi
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Nasional diharapkan berintegrasi dan kolaborasi antara kurikulum pendidikan umum dan kurikulum pendidikan agama.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Nur Syam dan Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Thamrin Kasman, Senin (20/5).
“Pendidikan Umum disebuah madrasah itu sifatnya hanya melengkapi atau menunjang teori-teori yang ada dalam pendidikan Islam. Karena sifatnya complimentary, sehingga siswa-siswa madrasah memiliki wawasan tentang teori-teori di luar teori Islam. Begitupun sebaliknya. Namun saya melihat sejauh ini hal tersebut belum terintegrasi dengan baik dalam sebuah kurikulum,”ujar Nazir Djamil.
Menanggapi hal tersebut Thamrin mengatakan bahwa sejauh ini Kemendikbud sudah bekerjasama dengan Kemenag dalam proses kebijakan penyusunan kurikulum. Salah satunya dengan menyediakan buku-buku agama oleh Kemendikbud. Bahkan secara bersama-sama kedua instansi pemerintah ini telah menggarap sebuah kurikulum.
“Kami sudah mengadakan pertemuan duakali seminggu, Selasa dan Rabu pembahasan oleh Tim Teknis, sementara Kamis pengambilan keputusan,”jelas Thamrin.
Mendengar tanggapan dari Thamrin, Nasir Djamil mengatakan, cukup mengapresiasi hal tersebut. Namun dikatakan Nasir hal tersebut belum dilakukan secara maksimal. Lebih lanjut ia berharap agar Komisi VIII dapat membentuk Panja (Panitia Kerja) Kurikulum Pendidikan Islam, untuk memastikan agar kurikulum Kemendikbuddan Kemenag terintegrasi dan terkolaborasi dengan baik. Sehingga kedepannya kurikulum tersebut bisa menjawab tantangan zaman, yang pada akhirnya akan menciptakan kualitas anak didik yang mumpuni. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.