Komisi VI Bahas Penghematan Anggaran BSN
Komisi VI menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Senin (27/5), untuk membahas perubahan anggaran dalam RUU APBN Perubahan tahun 2013. Setiap kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi VI akan segera membahas perubahan anggarannya masing-masing.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (F-PDI Perjuangan) didampingi Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto dan Wakil Ketua Komisi VI lainnya Erik Satrya Wardhana (F-Hanura). Secara lebih detail rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Rapat dihadiri pula oleh Kepala BSN Bambang Prasetya.
“Rapat kali ini akan membahas RKA-K/L dalam rancangan APBN P tahun 2013. Ini merupakan jadwal dari pembahasan RUU tentang Perubahan APBN 2013 yang disusun berdasarkan surat AG/05510/DPR RI/4/2013 tertanggal 22 Mei 2013 oleh Badan Anggaran (Banggar), yaitu pada tanggal 2-27 Mei 2013,” ungkap Aria Bima saat memimpin rapat.
Komisi VI, lanjut Aria, sangat berkepentingan untuk mendengarkan penjelasan dari BSN mengenai perubahan RKA-K/L dalam RUU tentang Perubahan APBN 2013. DPR sendiri sudah menerima surat dari Menteri Keuangan No.S339/MK.02/2013 pada tanggal 14 Mei 2013 yang berisi kebijakan penghematan dan pengendalian belanja Kementerian Negara/lembaga.
“Oleh karena itu, Komisi VI ingin mendapatkan penjelasan dari Kepala BSN yang akan melakukan pemotongan anggaran tahun 2013,” kata Aria.
Sementara itu Kepala BSN Bambang Prasetya dalam penjelasannya kepada Komisi VI, mengatakan, anggaran BSN tahun 2013 sebesar Rp 98.544.067.000 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 89.324.000.000 dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 9.220.067.000.
Anggaran tersebut, lanjut Bambang, untuk membiayai 3 program dan 13 kegiatan. Dan untuk menindaklanjuti seruan penghematan anggaran dari Menkeu, BSN telah melakukan penghematan anggaran tahun 2013 sebesar Rp 6.203.346.000 atau 6,3% dari pagu anggaran 2013. (mh)/foto:iwan armanias/parle.