Komisi IX Minta Program Grand Design Bagi Pekerja Permanen
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu (F-PDIP) meminta program Grand Design bagi pekerja permanen di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pasalnya sejak dirinya menjadi anggota Komisi IX, programnya tetap sama yaitu dalam rangka untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
“Saya ingin menanyakan bagaimana grand design untuk pekerja permanen. Kalau tadi yang sementara antara lain adalah dengan menggunakan pembangunan jalan-jalan dan sebagainya,” kata Sri saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Menakertrans, Muhaimin Iskandar dan jajarannya, membahas perubahan RKA KL RUU Perubahan TA 2013, di Senayan, Jakarta, Senin (27/5)
Saat ini, menurutnya yang dibutuhkan bukan yang sementara, tapi justru yang permanen. “Tidak mungkin orang hanya bekerja dalam satu bulan, setelah itu tidak makan, tidak mungkin puasa terus,” jelas Sri.
Oleh karena itu, kata Sri, yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan permanen yang akan kita selenggarakan. Sri mempertanyakan, sebenarnya jika dikaitkan dengan Kementerian-kementerian lain untuk menciptakan lapangan pekerjaan, berapa bagian Kementerian Tenaga Kerja. Hal ini dimaksudkan agar jelas arahnya. Sri juga mempertanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan Kemenakertrans.
“Karena di kota malang saja di kota kammi, setiap tahunnya akumulasi yang mencari tenaga kerja belum mendapatkan tempat, setiap ada kelulusan digabungkan dengan yang lain-lain itu setiap tahunnya mencapai 5.000,” imbuhnya.
“Jika disini kita hitung, menghitung dari yang sementara saja itu tadi disampaikan ada 261.231 oarng, anggap saja itu dibagi 500 Kabupaten di seluruh Indonesia, masing-masing hanya kebagian 500 untuk itu yang sementara. Lalu bagaiamana dengan yang lainnya,” papar Sri.
Dijelaskan Sri, bahwa sekarang ini musimnya PHK, tentunya banyak pekerja-pekerja yang tidak mendapatkan pekerjaannya kembali. Apa yang disampaikan dalam peraturan menteri terkait dengan outsourching itu ternyata tidak berdampak di masyarakat dalam arti di daerah kota maupun kabupaten.
“Artinya sampai hari ini outsourching masih berjalan sebagaimana yang sebelumnya dilakukan, seperti sistem kontrak tiap tahun bahkan yang enam bulan itu masih berjalan. Dan ketika Reses, yang masyarakat tanyakan pasti satu yaitu bagaimana lapangan pekerjaan,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Menakertrans, Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tambahan anggaran Kemenakertrans Tahun 2013 yang diajukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan sebesar Rp 1.978.920.872.000,-.
Usulan tambahan anggaran Kemenakertrans Tahun 2013 tersebut, untuk pemenuhan kegiatan penting yang mendesak namun belum tertampung dalam program tahun 2013, melalui program Perluasan kesempatan kerja dan program Mendukung Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi.
Program Perluasan kesempatan kerja sebanyak 261.231 orang melalui kegiatan Padat Karya Infrastruktur untuk membangun jalan pedesaan sepanjang 2.970 Km di daerah tertinggal, kawasan MP3EI dan 159 kantong TKI, dengan usulan anggaran sebesar Rp 750.000.000.000,-.
Program Mendukung Pembangunan, Pengembangan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi yang aksesibilitasnya perlu diintegrasikan dengan program MP3EI pada 48 kawasan, 32 Kabupaten di 11 Provinsi dengan usulan sebesar Rp 1.228.920.872.000,-. (sc)/foto:odjie/parle/iw.