Pasek Prihatin Fraksi Enggan Kritisi Anggaran

27-05-2013 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengaku prihatin terhadap sikap sejumlah fraksi yang enggan menyampaikan pendapat dalam rapat pembahasan RAPBNP 2013. Kondisi ini mengemuka saat RDP pembahasan revisi anggaran dengan Sekjen Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komnas HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/13).

"Bukannya menolak membahas tapi rapat dengan suasana batin seperti tadi itu, tidak ada yang berani bicaraDampaknya serius ini, karena apapun yang dibuat oleh kementrian/lembaga nanti tidak ada ruang untuk mengkritisi, mau bikin apa saja sudah tidak ditanggapi lagi. Jadi posisi fraksi itu mendengar, menerima dan mendoakan," paparnya usai rapat.

Ia menilai kondisi ini muncul karena kekhawatiran akan dikaitkan dengan kasus hukum yang bisa saja terjadi. Kalau sebelumnya di hulu anggaran banyak yang takut menjadi pimpinan proyek, sekarang masalah baru muncul dalam pembahasan di parlemen atau di hilirnya anggaran. Ketakutan ini menurutnya karena metodelogi pemeriksaan di KPK sudah masuk di ranah pembahasan di DPR.

"Siapa yang menjamin tidak bermasalah. Misalnya anda anggota DPR mendukung satu program bagus, anda setuju. Tiba-tiba dihilir sana ada kasus korupsi, nah faktanya yang pernah ngomong setuju itu diperiksa karena motifnya dianggap bagian dari konspirasi," lanjutnya.

Bagi Politisi Partai Demokrat ini seharusnya kalau ada anggota dewan terlibat (korupsi) cukup yang bersangkutan diambil untuk diperiksa, bukan mekanisme rapat yang disoroti untuk dicari siapa yang bermasalah. "Sekarang mekanisme rapat yang diobok-obok, siapa ngomong apa, sekretariat diperiksa. Teman-teman fraksi akhirnya memilih dalam membahas anggaran lebih aman dia tidak hadir dari pada hadir. Dia tinggal ngomong saya tidak tahu, karena tidak hadir jadi aman," tandasnya.

Pasek menilai kondisi pembahasan anggaran seperti ini serius dan perlu dicarikan jalan keluarnya. Ketika ditanya soal salah satu solusi pembahasan anggaran di DPR cukup sampai satuan dua, baginya ini harus dikaji lebih lanjut. (iky) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...