Komisi XI Tidak Setujui Pemangkasan Anggaran di BPS
Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi XI memutuskan untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 238,53 miliar di BPS dalam APBN-P 2013. Dikhawatirkan, pemangkasan akan berdampak terhadap kinerja BPS.
"Kita mempertimbangkan untuk tidak melakukan pemotongan sebesar Rp 238,53 miliar, dengan mempertimbangkan efeknya secara keseluruhan. Sehingga hanya dipangkas Rp 33,90 miliar sebagaimana diusulkan BPS," kata Wakil Ketua Komisi XIAndi Rahmat ketika memimpin rapat dengar pendapatdengan BPS di Gedung Nusantara I, Rabu (29/5).
Andi menyatakan bahwa usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan APBN-P 2013 di Badan Anggaran.
Menanggapi hal itu, Kepala BPS Suryamin menyatakan bahwa angka tersebut merupakan upaya maksimal dalam penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintah. Saat ini, sisa pagu anggaran BPS sebesar Rp 384,52 miliar dari total pagu 2013 Rp 4,290 triliun.
"Kalau anggaran dipotong sebagaimana target optimalisasi yang ditetapkan, BPS terancam tidak bisa melakukan survei dan pendataan sebagaimana yang dilakukan selama ini," ujar Suryamin. (sf)