Komisi XI Setujui Penghematan di Bappenas Sebesar Rp 12,1 Miliar
Komisi XIDPR RI menyetujui pemotongan anggaran di Kementerian PerencanaanPembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 12,1 miliar. Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp 38,8 miliar dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 1,06 triliun.
"Komisi XI menyetujui bahwa pemotongan anggaran Bappenas sebesar Rp 12,1 miliar, dengan catatan 5 fraksi menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp. 12,1 miliar dan 1 fraksi memilih sesuai usulan dari pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang membacakan hasil raker di Gedung Nusantara I, Kamis (30/5).
Andi Timo menyatakan bahwa Komisi XI menyetujui pemangkasan hanya sebesar Rp 12,1 miliar karena jika dipangkas sebesar Rp 38,8 miliar dapat mengganggu kinerja Bappenas. Sehingga Komisi XI menyerahkan kepada Bappenas untuk melakukan identifikasi untuk pemotongan anggaran, tapi tidak sampai mengganggu kinerja Bappenas..
Dalam paparannya, Armida menyatakan bahwa pemotongan anggaran dilakukan pada efisiensi hasil sisa lelang sebesar Rp 7,4 miliar, dan penundaan pembangunan gedung arsip senilai Rp 4,7 miliar serta meningkatkan kualitas serta mengurangi kegiatan seminar dan rapat koordinasi.
“Untuk pembangunan gedung arsip, tahun ini terpaksa ditunda lagi. Untuk kegiatan workshop dan seminar masih akan dilakukan, hanya yang di luar kota dikurangi," pungkas Armida.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Armida melaporkan, penyerapan anggaran Kementerian PPN/Bappenas hingga Mei 2013 sudah mencapai 14,73 persen, atau lebih baik dari periode yang sama di tahun 2012, yang hanya sebesar 11,85 persen. (sf)/foto:iwan armanias/parle.