Komisi VIII dan Kemenag Cari Solusi Penyelesaian Hutang Gaji dan Tunjangan Guru

31-05-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI Kamis (30/5) petang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Agama RI. Hal itu berkaitan dengan perubahan RKA-K/L RUU tentang Perubahan APBN Tahun 2013. Dalam kesempatan itu Komisi VIII juga meminta penjelasan mengenai tunggakan gaji plus tunjangan guru di Kementerian Agama yang belum dibayarkan.

 “Kenapa gaji guru tidak bisa dibayarkan, ini harus ada jawabannya dulu, baru kemudian kita cari solusinya?,”jelas anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar. Ditambahkan anggota Komisi VIII lainnya, Hidayat Nurwahid yang memberikan sebuah solusi.

“Saya memberikan alternative solusi untuk membayar tunggakan gaji dan tunjangan guru yang belum juga terbayar dengan menggunakan anggaran luar negeri yang ada di Kementerian Agama. Karena saya mendengar dari paparan Menteri Agama Rabu (29/5) dimana Kemenag memiliki 3 proyek Luar negeri, yaitu proyek di Afganistan, Proyek pembangunan asrama di Mesir, dan Pembangunan Pura di Timor Leste, yang kesemua proyek itu totalnya sekitar 3 Triliun,”ungkap Hidayat.

 

Sementara itu, Baghowi beranggapan bahwa Tambahan Anggaran yang diterima Kementerian Agama dari Menteri Keuangan sebesar 1,4 Triliun itulah yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar gaji plus tunjangan guru.

“Sangat tidak etis kalau gaji guru dihutang, seperti halnya buruh pabrik panci yang upahnya tidak dibayarkan. Bedanya ini pemerintah yang berhutang kepada guru. Oleh karena itu, saya minta ini harus segera diselesaikan,”tegas Baghowi kepada Parle usai rapat.

Menanggapi hal itu, Sekjen Kemenag RI, Bahrul Hayat mengatakan menjelaskan bahwa keterlambatan gaji guru itu disebabkan karena proses sertifikasi yang mendekati dengan penyusunan anggaran, sehingga hal tersebut belum sempat dimasukkan dalam anggaran. Ditambahkan Bahrul,pihaknya tidak bisa begitu saja merubah penggunaan anggaran. Dengan kata lain ada ikatan belanja pegawai yang tidak bisa dirubah penggunaannya.

“Penambahan dana 1,4 Triliun itu untuk BSM (Beasiswa siswa miskin) dan Bidik Misi yang menjadi social safety nett atau kompensasi kenaikan BBM. Berdosa sekali kita jika tidak bisa menyelamatkan anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa jika mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ketidakmampuan ekonominyaSementara yang belum dibayarkan itu paling banyak merupakan tunjangan, bukan gaji utama,”jelas Bahrul.

Bahrul meminta Komisi VIII mendukung Kementerian Agama untuk minta kepada Bappenas mencarikan solusi sumber dana guna membayar hutang gaji dan tunjangan guru.(Ayu)  foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....