Kepala Daerah Banyak Tersangkut Hukum Karena Pemilukada Mahal
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, banyaknya kepada daerah baik Gubernur, bupati/walikota yang tersangkut masalah hukum lantaran proses pemilu kadanya yang mahal. Pasalnya mereka harus mengembalikan uang yang didapatkan dari pihak ketiga atau harus menabung lagi untuk maju lagi pada periode kedua. “ Ini juga menimbulkan biaya yang makin mahal,” tegas Pramono menjawab Parlementaria Senin (3/6) di ruang kerjanya menanggapi banyaknya kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.
Berdasarkan data yang diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus hukum saat menduduki jabatannya semakin meningkat. Sejak pemilu kada langsung diperkenalkan hingga akhir Mei 2013, jumlah kepala daerah atau wakilnya yang terjerat kasus hukum mencapai 293 orang. Kemungkinan akhir tahun ini bisa mencapai 300 orang.
Menurut Djohermansyah, trend jumlah kepala daerah yang terlibat persoalan hukum sudah mengkhawatirkan terutama dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan catatan Kemendagri, hingga akhir 2011 atau jumlah elite politik yang terlibat kasus hukum mencapai 173 untuk kurun waktu enam tahun sejak pemilu kada pertama kali digelar.
"Jumlah ini bertambah 62 orang pada akhir 2012 menjadi 235 orang dan bertambah lagi menjadi 293 hingga akhir Mei 2013 ini," papar Djohermansyah.
Melihat kondisi tersebut, Pramono Anung menekankan, harus ada perumusan kembali dalam pemilu kada ini yang lebih murah. Dulu, tambah politisi PDI Perjuangan ini, dirinya termasuk menolak atau keberatan dengan wacana agar Gubenur dikembalikan pemilihannya oleh DPRD. Namun lanjutnya, salah satu upaya agar pemilihan Gubernur lebih murah dipilih oleh DPRD.
Sedangkan untuk pemilihan bupati/walikota, Pramono mengatakan, karena otonominya ada di kabupaten/ kotamadya, maka untuk pemilihan Bupati/Walikota tetap dipilih oleh rakyat melalui pemilukada langsung. (mp)/foto:odjie/parle/iw.