Kualitas Madrasah Harus Ditingkatkan
Dalam RDP Komisi VIII dengan Sekjen, Irjen dan Seluruh Dirjen Kementerian Agama RI Senin (10/6) terungkap bahwa dalam Pagu Indikatif Program Pendidikan Islam Kementerian Agama sebanyak 51 persennya digunakan untuk belanja pegawai.
Menanggapi paparan Dirjen Pendis tersebut, anggota Komisi VIII, Sumarjati Aryoso mengatakan bahwa anggaran belanja pegawai yang lebih dari 50 persen dari keseluruhan anggaran yang disusun untuk Ditjen Pendis pada 2014 tersebut apakah sudah seimbang dengan kualitas madrasah yang ada.
“Saya lihat disini anggaran belanja pegawai yang jumlahnya 21,032 Miliar atau lebih dari 50 persen dari anggaran pendis itu digunakan untuk belanja pegawai yang didalamnya membayar pegawai Madrasah. Apakah jumlah tersebut sesuai dengan kualitas dari Madrasahnya,”ungkap Sumarjati.
Ditambahkan politisi dari Fraksi Gerinda ini bahwa lebih baik jumlah madrasah yang tidak terlalu banyak namun dengan kualitas yang baik, dibanding madrasah banyak tetapi kualitasnya jauh dari yang diharapkan. “Dengan begitu juga akan terjadi penghematan belanja pegawai,”tegas Sumarjati.
Sementara itu Anggota Komisi VIII lainnya, Humaedi mengatakan bahwa yang terpenting dilakukan saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas madrasah, baik madrasah negeri maupun madrasah diniyah. Disini berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum yang disusun untuk madrasah.
“Apakah dengan anggaran pelaksanaan kurikulum 2013 sebesar 592 miliar itu bisa menjangkau seluruh madrasah yang ada, karena ini berkaitan dengan pengadaan buku, guru-guru atau tenaga pengajar. Ini harus dijelaskan secara lebih terinci. Dengan kata lain anggaran yang telah disusun tersebut harus bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas madrasah,”tambah Humaedi. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle.