Polisi Harus Tuntaskan Kasus Kerusuhan Musi Rawas
Polisi Harus segera menuntaskan persoalan hukum terkait kerusuhan di Musi Rawas yang menelan korban empat orang.
Pendapat tersebut disampaikan oleh anggota DPR Tantowi Yahya (F-PG) saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa, (11/6).
"Memang ada persoalan hukum yang harus diselesaikan oleh Kepolisian, dan PR besar yang harus diselesaikan, itu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dengan baik oleh aparat terkait,"ujarnya, di Gedung Nusantara II, Selasa, (11/6).
Sementara Sarifuddin Sudding (F-Hanura) mengatakan, kerusuhan di Musi Rawas harus menjadi pelajaran berharga jangan sampai peristiwa ini terjadi di daerah lain. "Saya berharap dalam rangka pemekaran daerah betul-betul ada pertimbangan dan kepekaan yang matang jangan sampai ada korban jiwa lagi,"ujarnya.
Dia mengharapkan empat RUU pemekaran baru harus dibahas secepat mungkin dengan mengedepankan aspek hati nurani. "ini persoalan serius dalam rangka pemekaran daerah berikutnya,"tambahnya.
Kerusuhan di Musi Rawas, berawal dari tuntutan warga yang menginginkan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir. Tuntutan terutama disuarakan warga Muara Rukit yang merupakan calon ibukota Muratara.(si)foto:wahyu/parle