BK dan Pimpinan Fraksi Bahas Kehadiran Anggota
Badan Kehormatan - BK DPR RI mengundang Pimpinan Fraksi membahas menurunnya kehadiran anggota dalam rapat paripurna. Dalam pertemuan yang dihadiri 7 Pimpinan Fraksi kecuali Fraksi Hanura dan Gerindra berhasil dibuat sejumlah kesepahaman.
"Pimpinan Fraksi dapat memahami kebijakan BK untuk mengumumkan tingkat kehadiran anggota dalam setiap rapat paripurna sebagai upaya untuk mendisiplinkan anggota," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan kepada wartawan usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/13).
Ia menyebut tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2014, dampaknya agenda kegiatan di daerah pemilihan meningkat. Namun sebagai politisi disadari pula rendahnya kinerja dewan bisa berarti menanam investasi buruk yang akan merusak citra mereka.
"BK menyadari yang memiliki power untuk menertibkan anggota adalah Pimpinan Fraksi, kalau BK hanya normatif berdasarkan UU. Jadi setiap selesai masa persidangan BK akan menyampaikan rekapitulasi absensi kepada Pimpinan Fraksi, apabila 2 sampai 3 masa sidang grafik kehadirannya buruk, fraksi yang memberi sanksi," paparnya.
Dalam pertemuan itu disepakati untuk mengagendakan pertemuan rutin paling tidak 6 bulan sekali antara Pimpinan BK dengan Pimpinan Fraksi. Ketika ditanya wartawan apakah rapat juga membicarakan tentang kehadiran dalam rapat komisi yang juga cendrung menurun, politisi FPDIP ini mengatakan belum sampai kesana. "Kita bahas kehadiran di paripurna dululah, karena ini etalasenya dewan," pungkas Trimed. (iky)/foto:odjie/parle/iw.