GOPAC Bentuk Perhatian DPR Berantas Korupsi
Global Organization of Parliamentarian Against Corruption (GOPAC) atau gugus tugas anti Korupsi DPR merupakan bentuk kepedulian DPR RI dalam memberantas korupsi dan pendanaan kegiatan politik yang bermasalah.
"DPR sangat peduli terhadap kasus-kasus yang terjadi atas motif untuk pendanaan kegiatan politik yang dilakukan oleh Partai Politik," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie saat membuka GOPAC di Hotel Intercontinental-Jakarta, Kamis (13/6).
"Pembahasan mengenai kampanye pemilihan umum dan pendanaan parpol baik pada saat kampanye, sebelum, maupun pasca kampanye terus menjadi perdebatan dikalangan anggota dewan," ujarnya.
Menurutnya, terdapat usulan atau wacana untuk memasukkan kebutuhan anggaran kampanye partai politik dari sumber APBN. "Semua dinamika ini karena keinginan kita mewujudkan Indonesia yang bersih, akuntabel dalam penggunaan anggaran negara," terangnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.