Pemerintah Jelaskan Rencana Pengembangan Kawasan PPKGBK dan PPKK

14-06-2013 / KOMISI II

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kemensesneg Lambock V. Nahattands berkesempatan menjelaskan mengenai rencana pengembangan kawasan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

“Untuk pengelolaan kawasan GBK dilakukan sesuai dengan Masterplan atau Rencana Rinci Tata Ruang Khusus Kawasan GBK Tahun 2003 dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Pemprov DKI Jakarta, karena itu, sulit dilakukan pengembangan kawasan, mengingat daerah kawasan sudah ditetapkan peruntukannya dan maksimal luasan yang boleh dibangun, hal yang dapat dilakukan oleh PPKGBK adalah penataan kawasan,”kata Lambock saat RDP dengan Panja Pengawasan Pengelolaan Aset Negara, di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

Sebagai peninggalan sejarah terkait kawasan khusus berupa Gelanggang Olahraga (Gelora), menurut Lambock, maka PPKGBK diwajibkan untuk memelihara, mengembangkan, dan membangun prasarana dan sarana komplek kawasan GBK menuju kualitas standar international serta pemanfaatannya untuk mendukung kemajuan olahraga nasional.

“Disamping itu, PPKGBK juga diwajibkan untuk melestarikan lingkungan komplek kawasan GBK sebagai paru-paru kota, juga ruang terbuka hijau sehingga dapat digunakan sebagai obyek wisata dan prasarana komunikasi sosial,”ujarnya.

Lebih lanjut, tambah Lambock, untuk pengembangan kawasan PPKK mengacu pada visi dan misi PPK Kemayoran, yaitu mewujudkan kawasan green international business district dengan melakukan pembangunan komplek bisnis atau campuran dilahan yang saat ini pada tahap pengosongan, mendorong percepatan pembangunan dilahan yang terbengkalai, membangun gedung kantor PPKK guna memberi kesempatan mitra membangun bekas kantor PPKK yang lama.

Selanjutnya, mempercepat proses pengambil alihan dan pembebasan lahan, mempercepat proses pembangunan lahan yang belum dibangun, meningkatkan pendapatan dengan menyesuaikan tariff yang wajar serta membangun sistem pengamanan terpadu komplek Kemayoran untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman dan nyaman.(nt)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...