Timwas Century Akan Panggil Tim Pemburu Aset Robert Tantular
Tim Pengawas kasus Bank Century DPR akan memanggil Tim Pemburu Aset Bank Century. Pemanggilan Tim Pemburu Aset dilakukan lantaran adanya informasi bahwa Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century diduga menjual asetnya padahal posisinya dalam tahanan.
Demikian salah satu kesimpulan rapat internal Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Jakarta, Rabu (19/6). Sedianya rapat Timwas Century dilakukan dengan mengundang KPK namun tidak hadir karena alasan rapat Timwas DPR dengan KPK belum lama dilangsungkan yakni tanggal 5 Juli 2013 lalu.
Menurut Sohibul, informasi adanya asset yang dijual oleh Robert Tantular dari tahanan akan ditindaklanjuti dengan mengundang Tim Pemburu asset yang diketuai Menkumham Amir Syamsudin. Namun Pimpinan DPR ini mengingatkan agar pers menyampaikan informasi Timwas DPR tidak mempertemukan antara KPK dengan Tim Pemburu Aset.
“Kita jadwalkan Rabu pagi pekan depan, Timwas mengundang Tim Pemburu Aset, sorenya kita undang KPK,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, sejumlah aset milik terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular diduga telah dijual, diantaranya aset tersebut berupa tanah dan bangunan kantor Bank Mutiara di Kota Solo, Jawa Tengah. Menurut Kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta, asst-asetnya sudah dijual diam-diam dari dalam penjara. Padahal, aset tersebut seharusnya ikut disita untuk mengembalikan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas.
Untuk itu Mahendradatta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus Bank Century sesuai hasil rapat tim pengawas Century DPR pada 5 Juni 2013 lalu. Salah satu kesimpulan rapat adalah tim pengawas Century mendorong KPK untuk menelusuri dan mengembalikan aset-aset Bank Century yang diperoleh dalam kaitan kasus korupsi Bank Century. (mp)/foto:iwan armanias/parle.