Jaksa Agung Diminta Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina dan Merpati
Dugaan korupsi pembelian pesawat MA60 oleh PT Merpati Nusantara serta dugaan mark up pembelian BBM jenis premium dan solar oleh Petamina dan Petral mengemuka dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung. Kasus dengan potensi kerugian negara sangat besar ini, diminta segera ditelusuri oleh aparat kejaksaan.
"Zimbabwe membeli pesawat MA60 ini hanya US$10juta sedangkan kita US$16juta. Kerugian negara dalam pembelian ini diperkirakan antara US$60-70juta. Ini sudah pernah diusut pihak kejaksaan tapi sampai hari ini tidak ada kabar beritanya, Jaksa Agung perlu lebih serius," kata anggota Komisi III Nudirman Munir dalam raker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/13).
Ia menyebut pembelian pesawat buatan China ini penuh kontroversi karena pernah ditolak oleh Wapres Jusuf Kalla, namun setelah lengser pembelian dilanjutkan. Politisi FPG ini mempertanyakan kualitas pesawat karena beberapa waktu lalu, dihari dan jam yang sama dua pesawat ini mengalami kecelakaan di Indonesia dan Birma.
Sementara itu anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengungkap informasi dugaan korupsi dari mark up pembelian BBM dari Rusia. "Harga premiun dan solar dari Russian Oil hanya US$425 per metrik ton tapi oleh Pertamina di-mark up sampai US$950dollar. Angka ini yang disebut angka pasar yang mengharuskan subsidi. Jadi mereka merampok disana, me-mark up harga, melibatkan elit kekuasaan lalu dibebankan kepada masyarakat," tandasnya.
"Tolong Pak Jaksa Agung telusuri angka ini lewat Petral dan Petramina. Saya berikan apresiasi penuh apabila hal ini dapat diungkap karena info ini saya peroleh dari orang dalam. Ini kesempatan bagi kejaksaan untuk memperbaiki diri," kata Sudding yang baru saja terpilih menjadi Ketua Fraksi Hanura.
Jaksa Agung Basrief Arief belum memberikan tanggapan terhadap dua permintaan ini. Pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin memintanya untuk menyampaikan jawaban secara tertulis. (iky) foto:ry/parle