Beberapa Isu Krusial RUU Tapera Berhasil Diselesaikan
Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Yoseph Umarhadi mengatakan, beberapa isu krusial telah berhasil diselesaikan. Tinggal satu masalah yakni Badan Pengelola Tabungan Perumahan harus bertanggungjawab kepada siapa. DPR mengharapkan badan tersebut bertangggungjawab kepada Presiden namun pemerintah berpendapat bertanggungjawab kepada menteri.
Ditemui sebelum Sidang Paripurna DPR Selasa (25/6), Yoseph menjelaskan hanya tinggal satu persoalan saja yang pemerintah minta waktu untuk konsultasi dengan presiden yakni mengenai bertanggungjawab kepada siapa nantinya Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan.
Ditambahkan, DPR meminta bertanggungjawab kepada Presiden karena sifatnya badan hukum publik, namun disanggah pemerintah katanya belum lazim. Tetapi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara harfiah sudah disebut Badan Hukum Publik pada pasal 7. “ Kita mencontoh Badan Hukum BPJS tersebut. Pasalnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan ini mengelola dana masyarakat seluruh Indonesia,” tegasnya.
Dana yang dihimpun tersebut dari masyarakat yang memilki penghasilan Tidak kena Pajak (TKP) sekitar Rp 2,5 juta ke atas nanti wajib menyimpan uangnya untuk tabungan perumahan minimal 2,5% dari penghasilan minimal TKP. Yang wajib menabung semua warga negara tanpa kecuali baik berpenghasilan rendah maupun tinggi, namun ada batas atas dan bawah yang akan diputuskan pemerintah. Batas atasnya mungkin sepuluh kali lipat dari batas bawah misalnya Rp 35 juta , wajib menyimpan di Tapera.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, karena pengelola dananya adalah Badan Hukum publik maka harus independen, akuntabel, transparan dan mewakili para peseerta Tapera. Sehingga paling tepat adalah bertanggungjawab kepada Presiden bukan kepada Menteri. Sebenarnya badan hukum ini tak perlu kalau BPJS dulu mengakomodir tabungan perumahan, sehingga perlu badan hukum Tapera untuk mengelola perumahan
Simulasinya lanjut Yoseph, rata-rata pertahun mampu siapkan rumah 121 ribu unit, sementara kebutuhan rumah tiap tahun mencapai 800 ribu. “ Jadi sekarang masih menunggu konfirmasi pemerintah mau atau tidak kalau badan itu bertanggungjawab kepada Presiden. Jalan tengah yang diusulkan, bertanggungjawab kepada presiden tetapi melalui menteri perumahan,” ungkapnya dengan menambahkan, optimis pada masa persidangan IV yang akan berakhir tanggal 12 Juli mendatang RUU Tapera sudah selesai. (mp)/foto:odjie/parle/iw.