Paripurna DPR Sepakati Sosialisasi RUU Ormas

25-06-2013 / PARIPURNA

Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (25/6) menyepakati akan memberi waktu 1 (satu) minggu untuk sosialisasi RUU Ormas, dan pada tanggal 2 Juli 2013 nanti Rapat Paripurna bisa memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Disepakati adanya semacam time limit untuk kita semua, untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi politik yang terakhir, hal ini demi menghargai waktu dan kerja keras Ketua Pansus RUU Ormas dan kawan-kawan, selama 2 (dua) tahun mereka bekerja demi mengakomodir seluruh stakeholder yang terkait dalam proses pembahasan RUU ini,”kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin Rapat Paripurna.

Sesuai dengan hasil dari forum lobi pimpinan dan pimpinan fraksi, tambah Taufik, disepakati agar tidak berlarut-larut, diberikan jalan tengah yaitu paling lambat tanggal 2 Juli 2013 Rapat Paripurna DPR harus mengambil keputusan.

 “Saya kira ini sudah sangat jelas sekali, karena RUU ini sebagai produk usul inisiatif DPR, maka ini tanggung jawab pimpinan dan semua fraksi di DPR, nanti dalam rapat Paripurna 2 Juli mendatang, tidak akan ada lagi argumentatif, hanya mengambil keputusan untuk disahkan menjadi UU Ormas,” tegas Taufik.

Menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima sepakat dengan hal tersebut, bahwa memang perlu ada jalan tengah (sosialiasi) dan sepakat substansi tidak dipersoalkan lagi didalam RUU Ormas ini.

Namun tambahnya, sesuai dengan pasal 6 mengenai tugas dan kewenangan anggota DPR bahwa DPR perlu menampung dan menyerap aspirasi yang berkembang selama proses sosialiasi tersebut. “Kita jangan terlalu kekeh, nanti seolah-olah sosialisasi hanya dipersepsikan top dor saja, dalam proses tadi harus jelas secara kuantitatif disebutkan pasal-pasal mana saja yang dipersoalkan oleh ormas, jadi nanti jika dikuantitafifkan pasal per pasal, kecendrungan mana yang masih dianggap keberatan oleh masih-masing ormas yang bisa diselesaikan dalam sosialiasi itu” tegasnya.

Dia mengharapkan Pimpinan DPR segera melakukan inisiasi untuk mengolkan RUU Ormas ini. “Saya berharap pimpinan DPR bisa meng inisiasi kan dengan Pansus untuk mencari yang lebih wise dan pas didalam RUU Ormas ini, karena pembicaraan Tk II itu belum final karena masih ada pembicaraan di Tk I, maksud saya jangan sampai inisiasi kita dalam rangka sosialiasi itu hanya sekedar keangkuhan kita, tapi bagaimana marwah DPR bisa kita angkat kembali dalam waktu satu minggu ini, untuk mau mendengarkan dan tentunya menjelaskan bahwa kekhawatiran-kekhawatiran ormas tidak seperti yang dikhawatirkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Rapat yang mengagendakan pengesahan RUU Ormas ini sempat diskors karena berlangsung cukup alot, skorsing rapat diperlukan guna  dilakukannya forum lobi.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain dihadapan Rapat Paripurna DPR melaporkan hasil akhir pembahasan RUU Ormas ini. Dalam laporannya, Pansus RUU Ormas menurut Haramain, mulai bekerja sejak Tanggal 19 Oktober 2011 atau sudah bersidang sejak Masa Sidang I Tahun Sidang 2011-2012 hingga saat ini Masa Sidang IV Tahun Sidang 2012-2013 (7 kali masa Persidangan).

Dalam pembahasan, jelas Haramain, baik di Pansus, Panja, maupun di Timus/Timsin terjadi diskusi dan perdebatan yang cukup mendasar terhadap beberapa substansi pokok, materi, maupun rumusan RUU tentang Ormas.  “Adapun beberapa substansi pokok yang menjadi pembahasan secara mendalam antara lain, pembahasan ketentuan umum, azas ormas, pendirian ormas, pendaftaran ormas, organisasi kedudukan dan kepengurusan, keuangan ormas, badan usaha ormas, pemberdayaan ormas, ormas asing, pengawasan, larangan dan sanksi dan ketentuan peralihan."(nt)/foto:iwan armanias,odjie/parle.

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...