30 Orang Komisi XI jadi Pansus RUU Perubahan Harga Rupiah
Rapat Paripurna, Selasa (25/6) menyepakati Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi terdiri dari 30 orang anggota Komisi XI. Namun untuk nama-nama angggota akan diputuskan pada rapat paripurna berikutnya.
"Kita sepakati pembentukan Pansus RUU Redenominasi yang jumlahnya sebanyak 30 orang dari Komisi XI. Sebanyak sembilan fraksi di DPR akan menunjuk anggotanya untuk berada di dalam Pansus RUU Redenominasi ini," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (25/6).
Pembentukan Pansus ini, tambah Taufik, merupakan tindak lanjut DPR terhadap draf RUU Redenominasi yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR. Sebelum Pansus memulai kerjanya, maka akan dipilih terlebih dahulu pimpinan Pansusnya.
“Harus dibentuk dulu struktur Pansusnya, kemudian disepakati pimpinannya. Nanti secepat mungkin Pansus akan memulai kerjanya. Minimal pemilihan pimpinan Pansus bisa dalam Masa Sidang ini,” tambah Taufik.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Anna Mu`awanah menyatakan, nama-nama yang diusulkan fraksinya untuk menjadi anggota Pansus akan melakukan rapat untuk memilih ketua dan wakil ketua Pansus.Ia berharap Pansus ini dapat bekerja optimal untuk memproses RUU usulan pemerintah ini, sehingga pembahasan bisa selesai sebelum masa jabatan DPR berakhir pada 2014. (sf)