Komisi VIII Desak PT Pos Sediakan Pos-pos Penyaluran BLSM
Komisi VIII DPR RI mendesak PT Pos Indonesia untuk menyediakan pos-pos penyaluran BLSM, agar masyarakat tidak perlu antri di Kantor Pos untuk mendapatkan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), karena PT Pos Indonesia akan menyediakan pos-pos penyaluran di titik-titik komunitas masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria saat memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung dan Direktur PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana,Senin (1/7)di gedung DPR.
PT Pos Indonesia menjadi satu-satunya BUMN yang dipercaya untuk menyalurkan BLSM. Mengingat masyarakat miskin Indonesia menyebar diberbagai pelosok nusantara, tentu akan menyulitkan masyarakat jika pengambilan BLSM tersebut hanya melalui Kantor Pos yang notabene terbatas di wilayah perkotaan.
“Jika pengambilan BLSM hanya dilakukan melalui kantor pos, bagaimana dengan masyarakat yang berada di pelosok, Papua misalnya. Bukan tidak mungkin jika mereka mengambil ke Kantor Pos akan mengeluarkan ongkos yang jauh lebih mahal dibanding nominal dari BLSM yang akan diterimanya,”ungkap Sayed.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi VIII mendesak PT Pos Indonesia untuk menyediakan Pos-pos penyaluran diberbagai titik komunitas masyarakat. Sehingga akan memudahkan masyarakat dalam mengambil BLSM tanpa harus mengeluarkan ongkos.
Menjawab hal tersebut, Direktur PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan permintaan tersebut.
“Ini sudah menjadi komitmen kami, pelaksanaan BLSM 70persennya kami lakukan di komunitas-komunitas, walaupun untuk itu kami harus menyewa pesawat atau kapal laut. Penyaluran di pelosok-pelosok akan kami lakukan dengan membangun tenda-tenda dan kursi-kursi untuk masyarakat yang akan mengambil BLSM tersebut tentu dengan menunjukkan KPS (Kartu Perlindungan Sosial) serta bukti identitas lainnya,”kata Mardjana. (Ayu) foto:ry/parle