Komisi VIII Harapkan Follow Up Langsung Pada Program LAPOR
Selain permasalahan data,mekanisme penyaluran BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) dan distribusi KPS (Kartu Perlindungan Sosial) menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI. Mekanisme pelaporan jika terjadi penyimpangan dalam program BLSM juga mendapat perhatian khusus Anggota Komisi VIII, Ingrid Kansil.
“Program LAPOR (Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat) anggarannya tidak sedikit, oleh karena itu penggunaannya harus dimaksimalkan. Mengenai LAPOR ini juga harus disosialisasikan secara massive. Saya juga ingin mengetahui bagaimanakah mekanisme pelaporan masyarakat melalui LAPOR ini, apakah pelapor dapat langsung mendapat jawaban seketika, atau harus menunggu juga,” tanya Ingrid.
Ditambahkan politisi dari Partai Demokrat ini, jika pelapor harus menunggu, artinya permasalahan yang dialami atau dilihatnya tentu tidak akan dapat dengan cepat teratasi atau diberikan solusinya.
Menjawab hal tersebut, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan bahwa pengaduan dibuka dengan dua kategori, pertama pengaduan untuk penerimaKPS dan pengaduan untuk non penerima KPS.
Pengaduan ke LAPOR terkait BLSM diantaranya mengenai ketepatan sasaran, ketepatan waktu, jumlah, tepat administrasi serta pengaduan atau keluhan lainnya. Pengaduan tersebut selanjutnya akan di follow up melalui TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) yang selanjutnya akan di disposisikan kepada Kementerian atau lembaga terkait.
“Follow up secara langsung sejauh ini memang baru terbatas atas pertanyaan-pertanyaan yang bisa langsung dijawab saja, misalnya seperti dimana bisa mengambil BLSM atau bagaimana cara pengambilan BLSM, sementara pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban khusus masih harus dipending, seperti pertanyaan kenapa saya tidak mendapat BLSM atau sebagainya, karena hal tersebut perlu penelusuran lebih lanjut terlebih dahulu,”ungkap Dulung.
Menanggapi jawaban Dulung, Ingrid berharap agar pengaduan melalui LAPOR hendaknya langsung di follow up sehingga masyarakat akan mendapat jawaban secepat mungkin.(Ayu) foto:ry/parle